Tuesday, 6 June 2017

Pasangan Mesum dan Tujuh Pelaku Pesta Miras Diamankan Saat Ops Cipkon Polsek Gondokusuman

 


Gondokusuman- Untuk menjaga situasi kamtibmas khususnya saat bulan Ramadhan di wilayah Kota Yogyakarta tetap kondusif, Polsek Gondokusuman terus melakukan razia Ops Cipta Kondisi. Seperti yang dilaksanakan pada Senin (5/6/17) tengah malam hingga Selasa (6/6/17) dini hari.

Dipimpin oleh Kanitreskrim Polsek Gondokusuman Iptu Bambang dan dengan melibatkan belasan, polisi melakukan sejumlah pemeriksaan di beberapa hotel, losmen, serta tempat-tempat nongkrong yang dimungkinkan menimbulkan gangguan kamtibmas.

Kapolsek Gondokusuman melalui Kasihumas Aiptu Aris mengatakan bahwa dari hasil pelaksanaan razia tersebut polisi berhasil mengamankan pasangan mesum atau bukan suami istri di sebuah kamar di salah satu hotel. Satu pasangan tidak resmi yakni AP (21) warga Gowongan, Jetis dan DP (22) warga melati, Sleman.

Kasihumas menambahkan jika pihaknya juga mengamankan tujuh pemuda terkait pesta miras. Di salah satu halaman parkir toko, polisi mengamankan AW (31) dan SA (23) warga Gondokusuman, IH (20) dan HP (31) warga Sewon Bantul, NS (21) warga Purworejo, Pm warga Gamping Sleman, serta EP (21) warga Depok Sleman. Dari itu, polisi menyita dua botol miras jenis oplosan dan tiga gelas kecil.

Selanjutnya baik pasangan tidak resmi maupun tujuh pelaku pesta miras serta barang bukti diamankan di Mako Polsek Gondokusuman guna dilakukan pembinaan dan penyelidikan lebih lanjut.

Show comments
Hide comments
No comments:
Write comment

Formulir Kontak

Name

Email *

Message *



Back to Top