Yogyakarta- Kepolisian sektor Umbulharjo berhasil menangkap pelaku penjambretan yang beraksi di Jalan Andong atau tepatnya di sebelah barat Stadion Mandala Krida pada Minggu (21/5/17) dini hari. Penangkapan sekaligus ungkap kasus tersebut disampaikan oleh Panitreskrim Polsek Umbulharjo Iptu Kusnaryanto, SH, MA beberapa setelah kejadian.
Iptu Kusnaryanto mengatakan bahwa sebelumnya korban dan temannya pulang dari kerja dengan mengendarai sepeda motor sendiri-sendiri. Saat melintas di Jl. Andong, korban dipepet oleh dua pelaku dari samping kiri dan pelaku yang langsung merampas tas yang berada di pundak sebelah kiri tersebut.
Setelah berhasil merampas tas tersebut pelaku melarikan diri ke arah selatan hingga melewati jalan Kusumanegara. Kedua pelaku berhasil ditangkap oleh saksi dibantu warga dan petugas dari polsek Umbulharjo.
Selain mengamankan dua pelaku, polisi juga mengamankan beberapa barang bukti di antaranya sepeda motor Revo hitam Nopol AB-6588-VE milik pelaku, tas korban warna hitam merk Prada.
yang berisi dompet,KTM, HP merk Nokia X warna hitam. Atas kejadian itu, korban mengalami kerugian ditaksir mencapai Rp 1.500.000,.
Kedua pelaku yakni Ibnu als Ketel (18) warga Tempel Sleman dan LD (14) warga Mlati Sleman kepada penyidik mengaku telah melakukan aksi serupa sebanyak empat kali. Empat TKP tersebut diantaranya di jln. Magelang (depan TVRI), Depan Jogja Bay, Jl.Solo (depan Transmart) dan terakhir di Jalan Andong Mandala Krida.
No comments:
Write comment