Wednesday, 26 April 2017

Usai Aniaya, Pelaku Bawa Kabur Sepeda Motor Korban

 


Yogyakarta- Jajaran Satreskrim kembali mengungkap kasus pencurian dengan didahului dengan penganiayaan terhadap korbannya pada Sabtu 22 April 2017 dini hari lalu di Jalan Wahidin Gondokusuman Yogyakarta. Atas ungkap kasus tersebut, polisi mengamankan seorang pelaku ENK yang merupakan mahasiswa asal luar Jawa.

Ungkap kasus disampaikan oleh Kasatreskrim Kompol M. Akbar Bantilan, S.Ik saat menggelar Press Release di ruang kerjanya pada Rabu (256/4/17) siang. Didampingi Kasubbaghumas AKP Partuti W, SH, Kasatreskrim menyampaikan bahwa kejadian pencurian dengan kekerasan (curas) berawal saat pelaku bersama teman-temannya yang mengendari mobil terlibat kecelakaan ringan dengan korban.

"Sempat terjadi cek-cok mulut antara pelaku dan korban, korban sempat memukul menggunakan hel dan dibalas pelaku yang memukul menggunakan kunci roda hingga korban tak berdaya," terang Kompol Akbar.

Kasatreskrim menambahkan, setelah terjadinya penganiayaan itu pelaku kemudian membawa kabur sepeda motor milik Yamaha Mio milik korban. Petugas yang mendapatkan laporan kejadian tersebut langsung melakukan pengejaran terhadap pelaku. Kurang dari sehari, pelaku berhasil diamankan di kawasan Bantul.

"Korban saat ini kami belum bisa kami mintai keterangan karena luka yang cukup serius," tambah Kasatreskrim.

Selain pelaku, barang bukti sebuah kunci roda berbentuk L serta sepeda motor Yamaha Mio warna merah juga diamankan polisi.

Show comments
Hide comments
No comments:
Write comment

Formulir Kontak

Name

Email *

Message *



Back to Top