Wednesday, 26 April 2017

Dua Pelaku Pembacokan di Angkringan Surokarsan Berhasil Diamankan Polsek Mergangsan

 


Yogyakarta- Polsek Mergangsan berhasil mengungkap kasus pembacokan yang terjadi pada Selasa 25 April dini hari di sebuah angkringan Jalan Surokarsan, Wirogunan Mergangsan Yogyakarta. Penangkapan pelaku diungkapkan oleh Kapolsek Mergangsan AKP Anang Sutanta siang ini Rabu (26/4/17) di ruang kerjanya.

Kmpol Anang menjelaskan, kurang dari 24 jam petugas Unit Reskrim Polsekta Mergangsan berhasil meringkus dua orang pelaku pembacokan terhadap Sasmito Nugroho (25). Dua orang pelaku masing-masing Ags dan Bn yang ternyata merupakan teman korban. Walau terbukti bersalah namun Polisi akhirnya melepaskan Ags karena pemuda tercatat sebagai pasien gangguan jiwa.

“Langsung kami amankan tak lama setelah kejadian. Namun Ags kami bawa ke Pakem (RS Grhasia) kaena ternyata pemegang kartu kuning (kartu pasien gangguan jiwa),” ungkap Kapolsekta Mergangsan AKP Anang. 

Sebelumnya, Sasmito Nugroho (25) menjadi korban pembacokan yang dilakukan segerombolan orang di Jalan Surokarsan, Wirogunan, Mergangsan, Yogyakarta, Selasa (25/04/2017) dini hari. Akibat pembacokan tersebut korban menderita luka bacok pada bagian kepala sehingga harus mendapatkan 13 jahitan.

Kapolsek menambahkan jika motif dalam kasus ini yakni pelaku merasa jengkel setelah motor miliknya yang dipinjam korban rusak saat dikembalikan. Pelaku minta kerusakan tersebut diperbaiki, namun korban menolaknya.

Pelaku yang marah langsung mengambil pedang dan mengajak Bn untuk mencari korban untuk memberi pelajaran. Setelah ketemu para pelak ulangsung menganiaya dan membacok korban.

Tak hanya itu, dua pemuda ini juga sempat merusak angkringan milik orangtua korban di Sorosutan, Wirogunan, Mergangsan, Yogyakarta. Setelah melakukan aksinya para tersangka lalu melarikan diri hingga akhirnya diciduk petugas di rumahnya masing-masing.

Dari tangan para pelaku, petugas berhasil mengamankan sebilah pedang pedang. Tersangka Bn kini meringkuk di sel tahanan Polsekta Mergangsan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, sedangkan Ags dikembalikan ke RS Grhasia untuk meneruskan pemulihan kejiwaannya.

Show comments
Hide comments
No comments:
Write comment

Formulir Kontak

Name

Email *

Message *



Back to Top