Yogyakarta- Mengantisipasi maraknya kejadian penganiayaan berat (anirat) atau lebih dikenal dengan klitih yang terjadi dalam beberapa minggu belakangan, pihak kepolisian terus melakukan berbagai upaya. Selain melakukan penyelidikan dan penangkapan terhadap para pelakunya. Polisi dari Polresta Yogyakarta juga melakukan langkah-langkah preemtif agar kejadian tidak terulang lagi di wilayah Kota Yogyakarta.
Melalui para petugas Bhabinkamtibmas, Kapolresta Yogyakarta Komisaris Besar Polisi Tommy Wibisono, S.Ik menyampaikan imbauan kepada para orang tua yang memiliki anak usia remaja. Imbauan disampaikan saat pembinaan rutin kepada para Kanit dan Panit jajaran Satbinmas serta Bhabinkamtibmas Polsek se Kota Yogyakarta.
Tiga imbauan dari Kapolresta untuk para orang tua di antaranya adalah untuk tidak memberikan atau memfasilitasi anak yang belum cukup umur dengan sepeda motor ataupun mobil.
"Jangan bersikap permisif memberikan izin kepada anak mengendarai kendaraan bermotor, itu namanya menjerumuskan," kata Kapolresta.
Kapolresta juga mengimbau agar para orang tua melarang anak-anak mereka untuk tidak keluar malam. Jika terpaksa keluar harus keluar malam, hendaknya anak harus didampingi atau diantar orang tua.
Selain itu, para orang tua hendaknya tidak memberikan anak mereka smartphone. Dari kasus terakhir, smartphone para pelaku yang berusia pelajar tersebut berisikan chat tentang kesepakatan berkumpul. Chat juga berisi kesepakatan untuk membawa senjata tajam dan lain sebagainya.
No comments:
Write comment