Yogyakarta- Jajaran satreskrim Polresta Yogyakarta berhasil mengungkap kasus pencurian dengan kekerasan (curas) di sejumlah pertokoan 24 jam di wilayah kota Yogyakarta dan sekitarnya Ungkap kasus disampaikan langsung oleh kapolresta Yogyakarta Komisaris Besar polisi Tommy Wibisono, S,Ik pada Rabu (29/3/17) siang di halaman tengah Mapolresta Yogyakarta.
Kepada sejumlah wartawan yang hadir Kapolresta Yogyakarta didampingi Wakasatreskrim dan Kasubbaghumas menjelaskan bahwa polisi telah mengamankan sedikitnya enam pelaku terkait kasus tersebut. Mereka di antaranya NH (23), WH (26), SL (25), TA (22) dan MK (18) merupakan kelompok luar jawa yang telah melakukan perampokan di sebuah toko 24 jam di Jl. Ngeksigondo Kotagede Yogyakarta.
Dalam melakukan aksinya yang dilakukan Rabu 22 Maret 2017 sekitar 3.45 Wib para pelaku datang dengan menggunakan dua sepeda motor. Dua pelaku masuk ke dalam toko dan meminta sejumlah uang serta barang dengan paksa. Dalam aksinya itu, pelaku mengancam menggunakan sebilah sangkur dan korek api berbentuk revolver.
"Atas kerja keras jajaran Satreskrim, para pelaku berhasil diamankan di kawasan Mlati Sleman pagi ini," terang Kapolresta.
Dirinya menambahkan bahwa polisi saat ini tengah melakukan pengembangan karena diduga ada beberapa kasus lain dan pelaku lain yang belum bisa diungkap saat ini. Selain mengamankan para pelaku, polisi juga mengamankan barang bukti di antaranya sebilah sangkur, pistol korek api, sepeda motor, palu dan sejumlah pakaian yang digunakan saat pelaku melakukan aksinya.
(ari-)
Selamat sukses atas kerja kerasnya pak polisi, semoga tidak ada lagi yg coba2 berbuat kriminal di jogja
ReplyDeleteSelamat sukses atas kerja kerasnya pak polisi, semoga tidak ada lagi yg coba2 berbuat kriminal di jogja
ReplyDeleteSelamat sukses atas kerja kerasnya pak polisi, semoga tidak ada lagi yg coba2 berbuat kriminal di jogja
ReplyDelete