Monday, 6 March 2017

Razia, Petugas Sipropam Sita Kartu Tanda Anggota 9 Personel Polresta Yogyakarta

 

Yogyakarta- Ratusan personel Polresta Yogyakarta diperiksa oleh petugas Sipropam pada Senin (6/3/17). Pemeriksaan dilakukan saat pelaksanaan apel pagi di halaman tengah Mapolresta Yogyakarta yang dipimpin oleh Kasipropam AKP Abdul Jalil, SH.

Petugas Sipropam secara satu persatu memeriksa surat kelengkapan personel di antaranya Kartu Tanda Penduduk (KTP), Kartu Tanda Anggota (KTA) Polri, Surat Izin Mengemudi (SIM) Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) dan Surat (PAS) Senjata Api. Selain itu, petugas Provos juga memeriksa penampilan dan sikap tampang personel meliputi seragam kepolisian dan potongan rambut.

AKP Abdul Jalil, SH mengatakan bahwa pemeriksaan dilakukan sebagai bentuk imbangan Operasi Simpatik Progo 2017 yang telah mulai tanggal 1 Maret hingga 21 Maret.

"Sebelum menertibkan masyarakat, polisi sendiri harus tertib terlebih dulu," terang Kasipropam.

Dari pelaksanaan pemeriksaan yang dilakukan, petugas Sipropam menyita KTA milik 9 personel. Empat personel yang disita KTA-nya di antaranya karena potongan rambut yang tidak sesuai ketentuan dan lima di antaranya karena celana seragam yang sudah tidak layak. (ari-)

Show comments
Hide comments
No comments:
Write comment

Formulir Kontak

Name

Email *

Message *



Back to Top