Gondomanan- Jajaran Unitreskrim Polsek Gondomanan berhasil mengungkap kasus perjudian togel jenis Hongkong. Ungkap kasus tersebut disampaikan oleh Kapolsek Kompol Riyanto kepada sejumlah wartawan saat pelaksanaan Press Release di Mapolsek Gondomanan.
Dari hasil ungkap kasus itu, Polsek Gondomanan berhasil mengamankan tiga pelaku perjudian yakni LT (54) warga Sewon Bantul, Sp (43) warga Kraton dan HJ (48) warga Gedongtengen. Selai itu polisi juga mengamankan berbagai barang bukti tiga unit handphone, satu lembar pesanan togel dan enam bonggol rekapan judi serta uang tunai 150 ribu.
Kapolsek Gondomanan menjelaskan bahwa keberhasilan ungkap kasus perjudian ini berawal saat petugas patroli dari Unitsabhara melintas di lokasi melihat aktifitas mencurigakan dari pelaku Sp di depan sebuah gereja kawasan Beskalan Malioboro pada Sabtu sore seminggu lalu. Dari naluri kepolisian petugas kemudian memeriksa dan menemukan sejumlah barang bukti yang yang digunakan untuk judi. Selanjutnya pelaku Sp dibawa ke Mapolsek Gondomanan dan dilakukan pengembangan.
"Setelah mengamankan Sp, kemudian melakukan pengembangan, polisi berhasil mengamankan LT dan HJ selaku pengepul," jelas Kapolsek.
Kapolsek menambahkan bahwa dalam aksinya, pelaku SP menjual togel dengan sistem online atau sms.
"Jika tidak mengenal pembelinya, pelaku tidak akan melayaninya," tambah Kompol Riyanto.
Saat ini para pelaku harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum.
"Jika tidak mengenal pembelinya, pelaku tidak akan melayaninya," tambah Kompol Riyanto.
Saat ini para pelaku harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum.
Kompol Riyanto mengimbau kepada warga masyarakat untuk ikut memerangi penyakit masyarakat khususnya perjudian dengan melaporkan kepada petugas jika mengetahui aktifitas tersebut di lingkungan sekitarnya.
No comments:
Write comment