Monday, 27 March 2017

Penyuluhan BKR RW 6 Ponggalan, Kapolsek Umbulharjo Berikan Imbauan Terkait Anirat

 

Umbulharjo- Kapolsek Umbulharjo Kompol Yugi Bayu Hendarto,SIK memberikan pembinaan dan penyuluhan tentang kenakalan remaja dan kasus penganiayaan berat (anirat) kepada anggota Bina Keluarga Remaja (BKR) LARASATI Rw 06 Ponggalan Giwangan Umbulharjo. Penyuluhan dilakukan pada Minggu (26/3/17) sore di Balai RW setempat.

Kepada puluhan anggota BKR, Kapolsek menjelaskan berbagai macam dan jenis kenakalan remaja yang perlu diketahui oleh para orang tua. Didampingi Bhabinkamtibmas Kelurahan Giwangan, Kapolsek juga mengajak para orang tua untuk aktif dalam mengawasi anak mereka khususnya berusia remaja.
Untuk mengantisipasi maraknya kasus anirat belakangan ini, Kapolsek mengimbau kepada para orang tua untuk tidak membiarkan anak keluar malam. Setelah pukul 07.00 Wib hendaknya para orang tua sudah melarang anaknya keluar malam.

"Jika terpaksa keluar harus diantar orang tua," imbau Kapolsek.
Selain itu orang tua juga tidak memfasiliasi anak yang belum cukup umur untuk mengendarai kendaraan bermotor baik sepeda motor maupun mobil. Hal yang sama juga untuk tidak memfasilitasi anak mereka dengan smartphone tanpa pengawasan.
"Dari kasus belakangan, anirat berawal dari group chatting di smartphone. Ajakan berkumpul dan melakukan tindak pidana ada disitu (smartphone)," tambah Kapolsek.
Hadir dalam pembinaan dan penyuluhan itu di antaranya Ketua Rw 06 Ponggalan dan Ketua Rt 16 (DPRD PKS).
Dalam sesi tanya jawab, Kapolsek pun menyampaikan imbauan kamtibma terkait banyaknya hoax yang beredar tentang penculikan anak. Kapolsek berharap warga masyarakat tidak perlu takut namun juga tetap harus waspada.

Show comments
Hide comments
No comments:
Write comment

Formulir Kontak

Name

Email *

Message *



Back to Top