Umbulharjo- Jajaran Unitreskrim Polsek Umbulharjo berhasil mengungkap kasus pencurian burung yang terjadi pada Rabu (15/3/17) siang di salah satu rumah di Mendungan Giwangan Umbulharjo Yogyakarta. Dari ungkap itu, polisi mengamankan seorang pelaku yakni WK (34) warga Sewon Bantul.
Kanitreskrim Polsek Umbulharjo Iptu Supatno mengatakan bahwa kejadian pencurian berawal saat korban menaruh empat ekor burung dalam tiga sangkar di depan rumah. Beberapa saat kemudian korban pemilik burung jenis Lovebird, Murai Air dan Beo itu pergi untuk beberapa keperluan. Sore harinya korban diberitahu oleh istrinya jika burung sudah tidak ada di rumah.
"Setelah melakukan penyelidikan dan melihat rekaman CCTV, kami lakukan pengejaran terhadap pelaku," terang Iptu Supatno.
Selain mengamankan pelaku, polisi juga mengamankan barang bukti satu sangkar, bungkus dan satu ekor burung Murai Air.
"Untuk burung lain sudah berhasil dijual pelaku, kami masih dalami terkait siapa yang membelinya," tambah Kanitreskrim.
No comments:
Write comment