Yogyakarta- Empat remaja berstatus pelajar salah satu SMP swasta di Yogyakarta dibina oleh Polantas Polresta Yogyakarta pada Kamis (30/3/17) siang. Mereka diberhentikan oleh petugas di Jalan Pasar Kembang Yogyakarta karena berbonceng empat dan tidak mengenakan helm.
Setelah diberhentikan, keempatnya diperiksa oleh polisi. Pemeriksaan meliputi pemeriksaan badan dan bawaan untuk mengantisipasi benda atau barang berbahaya. Polisi juga memeriksa surat kelengkapan sepeda motor.
AY (14) warga Matrijeron selaku pengemudi dan ketiga temannya selanjutnya mendapat pembinaan di Pos Polisi simpang Teteg Malioboro Yogyakarta oleh Polantas Brigadir Agung Tri Siwi. Setelah mendapatkan pembinaan seperlunya, Brigadir Agung kemudian menilang AY.
No comments:
Write comment