Danurejan- Seorang pelajar diamankan Polsek Danurejan karena kedapatan membawa minuman keras (miras) saat polisi menggelar razia di Jalan Mataram Yogyakarta pada Jumat (17/3/17) malam. Pelaku DF (19) warga Semaki Umbulharjo merupakan salah satu pelajar swasta di Yogyakarta. Saat diperiksa, pelaku sempat mencoba kabur dari pemeriksaan namun berhasil diamankan polisi.
Dari tangan DF, polisi menyita dua botol miras jenis Mansion. Pelaku kemudian dibawa ke Mapolsek Danurejan untuk dimintai keterangan dan dilakukan pembinaan.
Kapolsek Danurejan melalui Kasihumas Aiptu Suharto mengatakan bahwa razia kepolisian dilakukan secara rutin untuk mencegah gangguan kamtibmas di wilayah Kota Yogyakarta. Dirinya menambahkan, selain mengamankan pengendara membawa miras, polisi juga menyita satu sepeda motor yang tidak dilengkapi surat.
No comments:
Write comment