Yogyakarta- Puluhan pengemudi becak motor atau lebih dikenal dengan bentor menggelar aksi damai di Kantor Pemda DIY Komplek Kepatihan Jalan Malioboro Yogyakarta. Dalam aksi tersebut massa yang berjumlah sekitar enam puluh orang berorasi menuntut legalisasi becak motor sebagai alat transportasi umum.
"Kami menuntut pemerintah segera melegalisasi becak motor," kata salah seorang koordinator aksi saat berorasi.
Tuntutan dilegalkannya alat transportasi itu menurut mereka karena menyangkut kebutuhan hidup untuk menafkahi keluarga. Selain menuntut legaslisasi bentor, mereka juga menuntuk pihak polisi dalam hal ini Ditlantas Polda DIY untuk tidak melakukan penilangan kepada para pengemudi bentor.
Setelah ditemui oleh Sekertaris Daerah (Sekda) DIY yang diwakili oleh Bapak Drs Ilham Junaidi yang berjanji akan menyampaikan aspirasi mereka dan menjadwalkan dilaksanakannya audiensi dengan Gubernur DIY, para pengemudi bentor ini membubarkan diri dengan tertib.
Aksi damai puluhan pengemudi bentor ini mendapat pengawalan ketat dari pihak Polrersta Yogyakarta dan Polsek Danurejan. Pengamanan dipimpin oleh Kabagops Kompol Aji Hartato, S.Pd. (ari-)
No comments:
Write comment