Tuesday, 3 January 2017

Tahun Baru 2017, Satresnarkoba Ungkap Kasus Penyalahgunaan Narkoba

 

Jajaran Satresnarkoba Polresta Yogyakarta berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan narkoba jenis ganja. Pengungkapan tersebut dilakukan polisi setelah melakukan rangkaian penyelidikan pada malam pergantian tahun baru. Beberapa pemuda diamankan oleh petugas saat pesta narkoba pada penutupan tahun 2016 kemarin.

Pada pergantian tahun itu polisi mengamankan Lf (22) warga Piyungan Bantul saat pesta ganja bersama dua orang temannya di kawasan Pantai Parangtritis.

Kasat Narkoba Polresta Yogyakata Kompol Sugeng Riyadi didampingi Paursubbaghumas Iptu Kusnaryanto, SH, MA saat menggelar press release mengatakan, pihaknya mengamankan tersangka pada pagi harinya, yakni 1 januari pukul 06.30 di kosnya daerah Umbulharjo.


"Dari pengakuan tersangka, dia ini pesta ganja di Parangtritis sambil memecah-mecah ganja menjadi beberapa paket untuk dijual," terang Sugeng, Selasa (3/1).

Kemudian dari penggeledahan kamar kos pemuda yang kesehariannya sebagai mahasiswa ini, aparat mendapatkan barang bukti delapan paket ganja siap edar. Adapun barang bukti yang ditemukan adalah dua bungkus plastik klip berisi ganja seberat 8,47 gram, enam plastik klip ganja seberat 31,19 gram, dan satu linting ganja. 

"Tersangka ini mengemas ganja dalam 12 paket, dan sudah terjual empat," tambahnya.

Adapun penangkapan tersangka LF berdasarkan pengembangan penangkapan pria bernama RB (25) warga Imogiri Bantul. RB inilah yang telah membeli ganja dari tangan LF.

"Sebelum kami menangkap tersangka LF pada 1 januari, kami sebelumnya menangkap RB pada 31 Desember sore," ungkap Kasat Narkoba.

Sama halnya dengan LF, RB ini semula berencana menghabiskan malam tahun baru dengan pesta ganja bersama teman-temannya. Namun belum sempat dia bersenang-senang, petugas sudah menggelandangnya ke kantor polisi.

Selain ganja yang dibeli dari tersangka LF, petugas juga mengamankan 26 butir pil koplo yang dibelinya dari tangan seorang pengedar, EK (22) warga Imogiri, Bantul.

Show comments
Hide comments
No comments:
Write comment

Formulir Kontak

Name

Email *

Message *



Back to Top