Wirobrajan - Polsek Wirobrajan berhasil mengungkap kasus pencurian dan penggelapan yang dengan tempat kejadian perkara (TKP) di kawasan Patangpuluhan awal Oktober silam. Ungkap kasus diungkapkan Kapolsek Wirobrajan Kompol Widya Mustika hari ini (1/2/17) di ruang kerjanya.
Pelaku UR (25) yang merupakan seorang karyawan jasa laundry di Patangpuluhan, Wirobrajan, nekat mencuri perhiasan dan menggelapkan sepeda motor serta ponsel milik bosnya. Kepercayaan yang diberikan pemilik disalahgunakan oleh tersangka dan kabur melarikan diri ke Garut dengan membawa barang berharga senilai total Rp 95 juta.
Kapolsek menjelaskan bahwa untuk mengungkap kasus tersebut, pihaknya bekerjasama dengan Polsek Pakenjeng Garut. Atas kerjasama itu, unit reskrim Polsek Wirobrajan berhasil menangkap tersangka setelah tiga bulan menghilang.
Kapolsek memaparkan jika selama bekerja ia tinggal di rumah yang sekaligus dijadikan tempat usaha laundry. Hingga pada akhirnya korban pemilik Laundry Ani (41) pulang kampung ke daerah Jawa Timur pada 5 Oktober.
"Korban menitipkan rumah beserta isinya kepada tersangka. Saat korban kembali pada 7 Oktober, ia berusaha menghubungi tersangka, minta dijemput di terminal. Lantaran tak dapat dihubungi korban pulang sendiri dan mendapati rumahnya sudah dalam keadaan acak-acakan dan tersangka menghilang," jelas Kapolsek.
Setelah dicek, ternyata sejumlah perhiasan beserta surat-surat yang di simpan di lemari kamar termasuk ponsel, hilang. Sepeda motor merek Vario yang ia pasrahkan ke Ujang pun raib. Atas kejadian itu, korban melaporkan ke kepolisian.
Dari olah TKP yang dilakukan pihak kepolisian tersangka masuk ke kamar utama dengan mencongkel pintu menggunakan obeng.
Setelah memburu tersangka selama beberapa bulan, penyidik dapat melacak keberadaan tersangka yang tinggal di rumah neneknya di Garut. Petugas mengalami kendala lantaran medan yang ditempuh cukup sulit, dan akhirnya bekerjasama dengan polsek setempat dalam menangkap tersangka.
(Ari-)
No comments:
Write comment