Yogyakarta- Jajaran Kepolisian dari Polresta Yogykarta terus berupaya untuk memberantas peredaran narkoba, salah satunya dengan manyasar penggunaan narkoba di lingkungan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas). Polisi berhasil mengamankan sebanyak 16 orang warga binaan saat melakukan sidak di Lapas Wirogunan, Jumat (27/1/17) pagi.
Sidak ke Lapas Wirogunan dipimpin langsung Kapolresta Yogyakarta Komisaris Besar Polisi Tommy Wibisono, S.Ik. Satu persatu kamar yang dihuni para narapidada dilakukan penggeledahan oleh polisi. Selain melakukan penggeledahan, polisi juga melakukan tes urine kepada para tahanan.
"Sidak kali ini kerjasama antara kepolisian dengan pihak lapas. Kalapas menghendaki lapas bersih dari narkoba, sedangkan kepolisian juga berupaya menyentuh semua lapisan agar terbebas dari narkoba," terang Kapolres.
Berdasarkan pemeriksaan urine, 16 warga binaan terbukti positif menggunakan narkotika jenis sabu. Para warga binaaan ini adalah mereka yang berada di Blok D. Petugas juga menyita alat hisap sabu yang disembunyikan di dalam kloset, korek api dan satu unit ponsel.
Dilihat dari jumlah narapidana yang terbukti menggunakan narkoba, ada dugaan mereka menggunakan alat hisap itu secara bergantian. Ada dugaan sabu yang mereka hisap berasal dari luar lapas yang dimasukkan dengan memanfaatkan jam besuk tahanan. Saat ini seluruh pelaku diamankan di Mapolresta Yogyakarta untuk diperiksa lebih mendalam.
"Saat ini kami masih melakukan pengembangan kasus ini. Bagaimana narkoba itu masuk lapas, dan siapa yang membawa masuk, masih kami dalami," tambahnya.
No comments:
Write comment