Yogyakarta- Polisi Polresta Yogyakarta berhasil mengungkap kasus pencurian atau copet yang beraksi saat acara panggung hiburan di Alun-alun Kidul akhir pekan lalu. Ungkap kasus disampaikan oleh Kasatreskrim Kompol M Akbar Bantilan, S.Ik saat menggelar Press Release di ruang kerjanya pada Senin (30/1/17) siang.
Didampingi Paursubbaghumas Iptu Kusnaryanto, SH, MA, Kasatreskrim menjelaskan bahwa polisi berhasil mengamankan dua pelaku yang masih merupakan saudara yakni Ks (31) dan budhe-nya bernama Wn (51). Penangkapan kedua pelaku berawal saat pelaku Ks yang merupakan residivis kejahatan yang sama itu sedang merogoh tas seorang penonton dan diketahui oleh petugas.
"Setelah diamankan oleh polisi Polsek Kraton, kasus kemudian dilimpahkan ke kami," terang Kasatreskrim.
Berdasarkan pengakuan pelaku saat kepada petugas, ia beraksi dengan budhe-nya Wn. Dari hasil keterangan pelaku, polisi akhirnya memburu Wn yang kos di daerah Maguwoharjo, Sleman hari itu juga.
"Kami menangkap tersangka kedua, melakukan penggeledahan di kamarnya dan menemukan dompet dan ponsel hasil mencopet," terang Akbar Bantilan.
Dengan peranan masing-masing yakni Ks berperan mengalihkan konsentrasi korban, sedangkan Wn yang mengeksekusi tas korban. Keduanya mengaku telah berulang kali melakukan kejahatan serupa secara bersama-sama.
"Kami sedang mengembangkan kasus ini, apakah ada tersangka lain dari komplotan ini. Karena berdasarkan laporan yang masuk, hari itu ada tujuh korban yang kecopetan," tambahnya.
(Ari-)
No comments:
Write comment