Monday, 23 January 2017

Membawa Senjata Gear, Dua Pelajar Wajib Lapor ke Polsek Danurejan

 

Danurejan- Jajaran Unitbinmas dibantu Unitintelkam Polsek Danurejan melakukan pembinaan terhadap dua pelajar yang tertangkap basah membawa senjata jenis gear pada Sabtu sore kemarin. Pembinaan terhadap FP dan SN dilakukan di Aula Mapolsek Danurejan disaksikan oleh masing-masing orang tua dan pihak sekolah.

Pembinaan yang dipimpin AKP Sunardi terhadap kedua pelajar SMP ini dilakukan setelah pada Sabtu sebelumnya keduanya tertangkap oleh polisi di Gang Jl. Ronodigdayan Selatan (bekas bioskop Mataram). Mereka diamankan polisi karena pada saat sedang berboncengan pulang sekolah dan diperiksa kedapatan membawa gear.

Setelah serangkaian pembinaan dan membuat surat pernyataan tidak akan mengulangi perbuatannya. Kedua pelajar ini diserahkan kembali kepada orang tua masing-masing. Keduanya selanjutnya diwajibkan melapor atau apel dua kali seminggu kepada petugas di Mapolsek Danurejan dan terancam dikeluarkan dari sekolahnya.

Show comments
Hide comments
No comments:
Write comment

Formulir Kontak

Name

Email *

Message *



Back to Top