Yogyakarta- Delapan pelajar dari dua SMP swasta di Yogyakarta diamankan di kawasan Jl KHA Dahlan pada Sabtu (21/1/17) sore karena diduga akan melakukan tawuran. Diamankannya para pelajar SMP ini dijelaskan oleh Paursubbaghumas Polresta Yogyakarta Iptu Kusnaryanto, SH, MA beberapa saat setelah kejadian.
Iptu Kusnaryanto menjelaskan bahwa saat polisi dari Polsek Ngampilan melakukan patroli dan melintas di lokasi mendapati sekelompok pelajar yang diduga akan membuat keributan. Dibantu petugas dari Satsabhara, polisi langsung melakukan pemeriksaan terhadap para pelajar SMP dan kemudian mengamankannya ke Mapolresta Yogyakarta.
Dari delapan pelajar yang diamankan di antaranya Nv (14), Fr (14), Rg (14), Wn (13), Ad (14), Fs (14) dan Lf (14). Selain mengamankan kedelapan pelajar, polisi juga mengamankan tiga unit sepeda motor dan sebuah tas yang berisi tiga lintingan tembakau gorila.
"Saat ini mereka masih dimintai keterangan," jelas Iptu Kusnaryanto.
Paursubbaghumas menambahkan bahwa dalam jika proses penyidikan memang terbukti ada unsur pidana maka akan diproses secara hukum. Saat ini pihak kepolisian telah menghubungi para orang tua dan pihak sekolah.
Melalui polresjogja.com, Paursubbaghumas mengimbau kepada para orang tua khususnya yang mempunyai anak usia pelajar diharapkan lebih memperhatikan para putera-puteri mereka. Para orang tua diharapkan ikut melakukan pengawasan terhadap anak-anak mereka. Jika ditemukan perilaku menyimpang, diharapkan para orang tua untuk tegas demi masa depan mereka itu sendiri.
No comments:
Write comment