Yogyakarta- Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli) tingkat Kota Yogyakarta resmi dibentuk. Pembentukan Saber Pungli ini dilangsungkan di Ruang Sadewa Balai Kota Yogyakarta pada Selasa (6/12/16) siang. Pembentukan Saber Pungli diharapkan mampu membersihkan pungutan liar pada pelayanan publik.
Menurut Ketua Tim Saber Pungli yang juga Wakapolresta Yogyakarta AKBP Mujiyono, S.Ik menjelaskan bahwa pembentukan Saber Pungli ini berkomitmen akan membersihkan praktik pungli di seluruh lapisan yang ada di Kota Yogya.
“Kami akan memantau pelayanan publik, maupun juga di masyarakat seperti maraknya juru parkir liar,” kata AKBP Mujiyono, S.Ik. Wakapolres Kota Yogyakarta ini pun menegaskan jika pihaknya berkoordinasi terlebih dahulu dengan anggota yang baru terbetuk ini.
“Langkah pertama kami adalah melakukan koordinasi internal untuk menentukan program kerja,” jelasnya. Secara resmi, Kota Yogyakarta telah memiliki tim Saber Pungli. Para anggota dan pengurusnya merupakan gabungan dari Polresta, Kodim 0734, Kejaksaaan Negeri, Pengadilan Negeri dan Agama serta Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Pemerintah Kota Yogyakarta.
Selain sebagai tindak lanjut dari Peraturan Presiden Nomor 87 tahun 2016 tentang Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar, pembentukan Saber Pungli ini juga sekaligus memperkuat komitmen Pemerintah Kota Yogyakarta untuk selalu meningkatkan kinerja dalam penyelenggaraan pelayanan publik untuk mencapai good and clean government.
No comments:
Write comment