Monday, 12 December 2016

Satlantas Polresta Yogyakarta Tangkap Sopir Bus Pelaku Tabrak Lari

Kasatlantas saat melakukan olah TKP kecelakaan
Kejadian laka lantas beberapa hari yang lalu tepatnya tanggal 6 Desember 2016 oleh sopir bus kini sudah terungkap dan dalam penyelidikan oleh pihak Polisi. Laka lantas yang telah merenggut jiwa Fijai Fadila Manu Putra yaitu pengendara sepeda motor Vixion dengan No Pol AB 3929 NL ini terjadi di Jl RE Martadinata.

Musibah yang menimpa sang korban karena bus yang menabrak korban ini mengambil badan jalan arus yang berlawanan dengan maksud menyalip bus didepannya bahkan sampai melebihi batas as jalan yang ada di tengah. Seketika itu juga saudara Fijai sedang melaju dari arah barat tak dapat berbuat banyak hingga korban meninggal dunia.

Lokasi kejadian depan JNE express ini langsung saja dipenuhi warga , tapi sopir bus yang menabrak tadi sampai saat itu kabur dan belum diketahui nomor plat busnya.

Pengamanan terhadap sopir bus tersebut dilakukan Kepala Satuan Lalu Lintas Polresta Yogyakarta Kompol Qanti beserta anggota dengan mendatangi rumah tersangka di wilayah Ngaglik Sleman. Sebelumnya Kasatlantas juga langsung memimpin olah tempat kejadian untuk penanganan perkara tabrak lari.

"Saat ini tersangka masih dalam.penanganan penyidik Laka Lantas untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya," jelas Kasatlantas.

Show comments
Hide comments
No comments:
Write comment

Formulir Kontak

Name

Email *

Message *



Back to Top