Gondokusuman- Puluhan polisi rayonisasi dari Polsek Danurejan, Polsek Pakualaman dan Polsek Gondokusuman mengadakan razia dan patroli gabungan pada Rabu (28/12/16) dini hari. Pelaksanaan tersebut dipimpin langsung oleh Kapolsek Danurejan Kompol Aslori.
Pada pelaksanaan patroli gabungan tersebut, polisi mendapati sekelompok pemuda sedang nongkrong di kawasan Embung Klitren Yogyakarta. Selanjutnya polisi melakukan pememriksaan terhadap mereka. Dari pemeriksaan itu, polisi berhasil mengamankan barang bukti minuman keras (miras) jenis ciu sebanyak dua botol dan satu gelas untuk meracik dan menyajikan miras.
Menurut Kasihumas Polsek Gondokusuman Aiptu Aris, selain mengamankan barang bukti, empat pemuda yang terbukti mengkonsumsi miras turut diamankan oleh polisi dan dibawa ke Mapolsek Gondokusuman. Empat pemuda tersebut adalah YS (21), FW (22), TO (32) dan EA (28) yang kesemuanya merupakan warga sekitar lokasi.
Kasihumas menambahkan jika pagi ini, polisi akan mendatangkan Ketua RT atau Ketua RW setempat serta para orang tua dalam pembinaannya.
No comments:
Write comment