Yogyakarta- jajaran Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Yogyakarta berhasil mengamankan dua pelajar yang terlibat kasus penyalahgunaan narkotika. Setelah sebelumnyanya melakukan penyelidikan, polisi selanjutnya melakukan penggeledahan kedua pelajar SMA swasta di Yogyakarta dan menemukan barang bukti sisa sabu dan beberapa pil ekstasi.
Kasatesnarkoba Kompol Sugeng Riyadi menjelaskan pada akhir November lalu, pihaknya mendapat informasi tentang adanya penyalahgunaan narkotika di wilayah Ngaglik. Setelah melakukan penyelidikan, petugas melakukan penggerebekan di salah satu rumah dan memeriksa inisial BY (19) seorang pelajar kelas 3. Dari rumah tersebut petugas mendapati barang bukti berupa beberapa lembar bukti transfer yang diakui tersangka untuk membeli narkotika jenis sabu.
Belum mendapatkan barang bukti narkotikanya, petugas melakukan pengembangan dengan memeriksa teman tersangka yang sama-sama pelajar kelas 3, yakni berinisial KAK (17), masih di kawasan Ngaglik.
"Keduanya mengaku membeli narkotika jenis sabu secara patungan. Mereka menggunakan sabu tersebut di sebuah rumah milik temannya, tanpa sepengetahuan pemilik rumah," jelas Sugeng, Senin (5/12).
Di tempat yang biasa untuk nongkrong tersebut, kedua pelaku ini menyembunyikan satu bungkus rokok yang di dalamnya terdapat satu bungkus platik klip berisi 4 butir warna biru berlogo R diduga ekstasi dan satu plastik klip berisi sisa sabu 0,54 gram, dan pipet kaca.
Kasatresnarkoba menambahkan bahwa barang tersebut disembunyikan di antara lipatan baju, di dalam lemari milik temannya. Dari pengakuan tersangka, kedua barang itu dibelinya di Jakarta. Seminggu sebelumnya mereka berdua ke Jakarta, yang BY beli sabu, yang KAK beli ekstasi.
Kepada warga masyarakat khsususnya para orang tua, Kasatresnarkoba mengimbau agar dapat terus memantau perkembangan dan aktivitas anaknya. Karena pengaruh dari luar yang tidak baik dapat menjerumuskan anak-anak mereka.
No comments:
Write comment