Yogyakarta- Petugas gabungan Polresta Yogyakarta melakukan razia menjelang tengah malam pada Kamis (15/12/16) di kawasan Jalan RE Martadinata. Razia tersebut dipimpin oleh Kasubbagdalops AKP Sandhi W, S.Ik dengan mengerahkan puluhan personel dari Satsabhara, Satlantas, Satreskrim, Satresnarkoba dan Satbinmas.
Dalam razia itu, polisi berhasil mengamankan seorang pengendara sepeda motor yang membawa senjata tajam jenis pedang. Selain itu pelaku juga membawa narkoba jenis Psikotropika. Terhadap pengendara lain, polisi menyita satu unit sepeda motor jenis matic karena tidak memiliki surat-surat.
Menurut Paursubbaghumas Ipda Kusnaryanto, SH, MA, razia dilakukan guna menjaga situasi kamtibmas yang kondusif di wilayah Kota Yogyakarta.
"Pelaku dan barang bukti pedang serta obat terlarang sudah diamankan di Mapolresta Yogyakarta untuk dilakukan penyelidikan lanjutan," terangnya.
No comments:
Write comment