Yogyakarta- Petugas dari Polsek Gondokusuman berhasil mengamankan seorang pelaku pencurian dengan pemberatan (curat) pada Senin (8/8/16) tengah malam. Penangkapan terhadap pelaku curat tersebut diungkapkan oleh Kapolsek Gondokusuman melalui Kasihumas Aiptu Aris Budi Wijayanto hari ini.
Pelaku ditangkap setelah melakukan pencurian di Kantor Sinar Mas yang beralamatkan di Jalan Balapan Kemakmuran No. 11 Gondokusuman Yogyakarta. Penangkapan dilakukan setelah Danda yang merupakan pimpinan Sinar Mas kantor tersebut mendapat sinyal terjadinya pencurian. Setelah menghubungi petugas satpam yang kemudian mendatangkan petugas Polsek Gondokusuman untuk mengecek masuk ke dalam kantor.
Setelah polisi dan satpam masuk, kondisi kantor sudah dalam kondisi berantakan. Polisi juga menemukan berbagai alat elektronik sudah di kemas dalam sebuah karung plastik yakni 10 monitor, 4 CPU. Polisi selanjutnya menyisir ke berbagai sudut ruang kantor tersebut yang akhirnya berhasil menangkap pelaku TS (33) warga Banguntapan Bantul.
"Pelaku ditangkap tengah malam tadi ketika sembunyi di lorong lubang angin kantor tersebut," terang Kasihumas. Dirinya menambahkan jika TS merupakan salah satu karyawan di kantor tersebut yang bekerja sebagai office boy (OB).
Foto pelaku dan barang bukti pencurian |
No comments:
Write comment