Yogyakarta- Petugas dari Satlantas Polresta Yogyakarta berhasil menangkap dua pelaku pencurian pada Jumat (26/8/16) siang. Dua pelaku tersebut yakni AA dan GA yang merupakan warga Bantul ditangkap di kawasan simpang titik nol kilometer Yogyakarta.
Penangkapan terhadap dua pelaku pencurian tersebut berawal dari pelanggaran lalu lintas. Dua pelaku yang mengendarai sepeda motor tidak mengenakan helm. Selain itu sepeda motor yang dikendarai juga tidak dilengkapi dengan kelengkapannya. Bripka Suharjo selaku Polantas yang bertugas di lokasi selanjutnya memeriksa keduanya.
Dua pelaku pencurian di Bantul diamankan Polantas Polresta Yogyakarta |
Setelah dilakukan pemeriksaan oleh Bripka Suharjo dan petugas lainnya, keduanya tidak bisa menunjukkan surat kendaraan. Selain itu dua barang elektronik berupa layar monitor diduga merupakan hasil kejahatan ternyata benar memang hasil pencurian di wilayah Bantul. Pengakuan dari AA dan GA tersebut didapat setelah petugas melakukan pendalaman di Pos Polisi Titik Nol KM Yogyakarta.
Bripka Suharjo menunjukkan barang bukti sepeda motor yang digunakan dua pelaku |
"Kami sudah berkoordinasi dengan pihak Polsek wilayah Bantul sesuai lokasi kejadian pencurian untuk memastikan kedua pelaku," terang Bripka Suharjo. Dirinya menambahkan jika saat ini AA dan GA serta barang bukti sudah dilimpahkan ke Satreskrim untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut.
No comments:
Write comment