Yogyakarta- Wakapolresta Yogyakarta memberikan arahan kepada para personel Polsek Tegalrejo pada saat pelaksanaan apel pagi yang digelar Rabu (20/7/16). Pada arahan tersebut Wakapolresta Yogyakarta AKBP Mujiyono, S.Ik memaparkan program Kapolri baru dari Jenderal Pol. Drs. H.M. Tito Karnavian, M.A., Ph.D.
Berikut beberapa arahan yang disampaikan oleh Wakapolresta kepada para anggota Polsek Tegalrejo. 11 Program Prioritas yakni:
1. Pemantapan reformasi internal Polri.
2. Peningkatan pelayanan publik yang lebih mudah bagi masyarakat dan berbasis TI.
3. Penanganan kelompok radikal prokekerasan dan intoleransi yang lebih optimal.
4. Peningkatan profesionalisme Polri menuju keunggulan.
5. Peningkatan kesejahteraan anggota Polri.
6. Tata kelembagaan, pemenuhan proporsionalitas anggaran dan kebutuhan Min Sarpras.
7. Bangun kesadaran dan partisipasi masyarakat terhadap Kamtibmas.
8. Penguatan Harkamtibmas (Pemeliharaan Keamanan dan Ketertiban Masyarakat).
9. Penegakan hukum yang lebih profesional dan berkeadilan.
10. Penguatan pengawasan.
11. Quick Wins Polri.
Dalam menjalankan program-program tersebut, perlu komitmen dari seluruh jajaran Polri diantaranya:
1. Melakukan konsolidasi internal dan menyiapkan langkah langkah strategis untuk mewujudkan organisasi Polri yang semakin solid dan profesional.
2. Melanjutkan program-program yang telah dilaksanakan oleh Kapolri sebelumnya.
3. Mewujudkan insan bhayangkara dan organisasi Polri yang bersih, bebas dari korupsi, kolusi dan nepotisme serta menjunjung etika dan moral.
4. Selalu mengembangkan sistem diklat Polri dalam rangka meningkatkan kompetensi dan integritas SDM Polri.
5. Melakukan koordinasi dengan stake holder terkait guna memudahkan dan memperlancar program program yang telah direncanakan dan ditetapkan.
6. Menunjukan teladan pemimpin yang memiliki Kompetensi, Proaktif, Tegas, tidak ragu ragu dan bertanggung jawab, serta melayani dan memberdayakan anggota serta antisipatif terhadap perubahan.
7. mewujudkan pelayanan prima Polri kepada masyarakat dengan lebih mudah, cepat, nyaman dan humanis.
8. Menerapkan pemberian penghargaan bagi yang berprestasi dan menindak bagi yang melakukan pelanggaran.
9. Mengamankan program prioritas nasional dan kebijakan Pemerintah.
10. Melaksanakan dengan sungguh-sungguh reformasi internal Polri, peningkatan pelayanan publik menjadi lebih prima.
Semua program tersebut dijadwalkan akan dilaksanakan dalam tiga tahap waktu. Tahap I berada di 100 hari pertama. Tahap II November 2016-Desember 2019. Tahap III Januari 2020-Desember 2021.
1. Pemantapan reformasi internal Polri.
2. Peningkatan pelayanan publik yang lebih mudah bagi masyarakat dan berbasis TI.
3. Penanganan kelompok radikal prokekerasan dan intoleransi yang lebih optimal.
4. Peningkatan profesionalisme Polri menuju keunggulan.
5. Peningkatan kesejahteraan anggota Polri.
6. Tata kelembagaan, pemenuhan proporsionalitas anggaran dan kebutuhan Min Sarpras.
7. Bangun kesadaran dan partisipasi masyarakat terhadap Kamtibmas.
8. Penguatan Harkamtibmas (Pemeliharaan Keamanan dan Ketertiban Masyarakat).
9. Penegakan hukum yang lebih profesional dan berkeadilan.
10. Penguatan pengawasan.
11. Quick Wins Polri.
Dalam menjalankan program-program tersebut, perlu komitmen dari seluruh jajaran Polri diantaranya:
1. Melakukan konsolidasi internal dan menyiapkan langkah langkah strategis untuk mewujudkan organisasi Polri yang semakin solid dan profesional.
2. Melanjutkan program-program yang telah dilaksanakan oleh Kapolri sebelumnya.
3. Mewujudkan insan bhayangkara dan organisasi Polri yang bersih, bebas dari korupsi, kolusi dan nepotisme serta menjunjung etika dan moral.
4. Selalu mengembangkan sistem diklat Polri dalam rangka meningkatkan kompetensi dan integritas SDM Polri.
5. Melakukan koordinasi dengan stake holder terkait guna memudahkan dan memperlancar program program yang telah direncanakan dan ditetapkan.
6. Menunjukan teladan pemimpin yang memiliki Kompetensi, Proaktif, Tegas, tidak ragu ragu dan bertanggung jawab, serta melayani dan memberdayakan anggota serta antisipatif terhadap perubahan.
7. mewujudkan pelayanan prima Polri kepada masyarakat dengan lebih mudah, cepat, nyaman dan humanis.
8. Menerapkan pemberian penghargaan bagi yang berprestasi dan menindak bagi yang melakukan pelanggaran.
9. Mengamankan program prioritas nasional dan kebijakan Pemerintah.
10. Melaksanakan dengan sungguh-sungguh reformasi internal Polri, peningkatan pelayanan publik menjadi lebih prima.
Semua program tersebut dijadwalkan akan dilaksanakan dalam tiga tahap waktu. Tahap I berada di 100 hari pertama. Tahap II November 2016-Desember 2019. Tahap III Januari 2020-Desember 2021.
Selesai memberikan pengarahan, Wakapolresta menyempatkan diri melakukan cek kesiapan dari ruang ke ruang yang ada di Mapolsek Tegalrejo.
No comments:
Write comment