Wednesday, 20 July 2016

Simulasi Fungsi dan Kegunaan Road Blocker

Yogyakarta- Puluhan personel Polresta Yogyakarta mengikuti simulasi tentang fungsi dan kegunaan Road Blocker pada Selasa (19/7/16) pagi. Sebelumnya mendapatkan peralatan yang dinamakan Road Blocker atau penghalang jalan seperti kepolisian di wilayah lain se Indonesia. Alat ini disiapkan oleh Polri dan jajaran khususnya di Polresta Yogyakarta untuk antisipasi/menghadang pelaku kejahatan yang menggunakan kendaraan.

Antisipasi kejahatan yang di antaranya kejadian bom bunuh diri seperti yang terjadi di Mapolres Surakarta dan bom mobil di Nice Prancis. Selain itu alat ini juga mampu menghadang dan menghentikan pelaku kejahatan yang menggunakan kendaraan dan tidak mau diberhentikan polisi. Kapolresta Yogyakarta melalui Kasubbaghumas AKP Cherli Evi P. Sela mengatakan alat berupa ranjau paku tersebut akan di pasang di pintu masuk Polresta Yogyakarta dan di berbagai tempat strategis jika memang ada indikasi kejahatan.

Disampaikan Selasa (19/7), Kasubbaghumas menambahkan jika alat ini tidak selalu dipasang, akan tetapi pemasangannya pada saat-saat tertentu/dibutuhkan. Road Blocker bisa di artikan sebagai ranjau paku (bukan paku disebarkan) yang terpasang pada suatu papan yang bisa di panjang pendekkan mengikuti lebar jalan.

AKP Cherli menambahkan bahwa warga pengguna jalan tidak perlu khawatir mengenai adanya road blocker di jalan. Karena setiap pemasangan road blocker kendaraan akan di berhentikan, sedangkan pelaku kejahatan yang tidak mau dihentikan petugas akan terkena road blocker. Untuk itu, kepada pengendara di harapkan mematuhi aturan lalu-lintas dan mematuhi petugas dilapangan apabila dihentikan.
Simulasi fungsi dan keguanaan road blocker Polresta Yogyakarta

Show comments
Hide comments
No comments:
Write comment

Formulir Kontak

Name

Email *

Message *



Back to Top