Yogyakarta- Petugas Polsek Gondokusuman menggerebek sekelompok orang yang sedang pesta minuman keras (miras) pada Jumat (15/7/16) dini hari. Dalam penggerebekan tersebut polisi mengamankan sebanyak delapan orang dari lokasi pesta miras di samping kampus di kawasan Jalan Urip Sumoharjo Yogyakarta.
Kedelapan pelaku yang diamankan polisi adalah MA (22) warga Demangan Gondokusuman, Sy (22) warga Girisekar Panggang Gunung Kidul, BK (21) warga Prenggan Kotagede, IH (22) warga Pekelongan Jateng, AY (26) warga Banguntapan Bantul, PA (25), HK, FJ (19) warga Prenggan Kotagede.
Selain mengamankan kedelapan pelaku, polisi juga menyita barang bukti berupa empat botol anggur kolesom, dengan kondisi tiga botol kosong karena telah habis dikonsumsi dan satu botol isi penuh belum sempat diminum.
Pengungkapan tersebut disampaikan oleh Kapolsek Gondokusuman Kompol Eko Basunando, SH MHum pada Minggu (17/7/16) siang di ruang kerjanya. Kapolsek menjelaskan setelah dilakukan penggerebekan, ke delapan pelaku diamankan ke Mapolsek Gondokusuman. Kapolsek menambahkan jika setelah dilakukan pembinaan dan membuat surat pernyataan tidak mengulangi perbuatannya, mereka dijemput oleh keluarganya pulang ke rumah masing-masing.
Pelaku pesta miras di Mapolsek Gondokusuman |
No comments:
Write comment