Yogyakarta- Petugas Polsek Gondokusuman berhasil mengamankan sejumlah pelajar yang terlibat kasus penganiayaan terhadap pelajar lainnya. Tiga pelaku penganiayaan yakni AD (15), ZD (15) dan AH (14) diamankan pada Selasa (26/7/16) sore. Polisi menangkap ketiga pelaku berstatus pelajar SMP itu karena telah menganiaya seorang korbannya yang merupakan pelajar SMA di Jalan Argolubang Yogyakarta.
Awal mula kejadian, korban pulang dari melatih baris berbaris di sebuah SMP tiba-tiba dibuntuti oleh sekelompok pelajar. Sampai di lokasi kejadian, para pelaku melaku lalu mengeroyok korbannya. Melihat ada mobil patroli polisi datang, para pelaku pun hendak melarikan diri. Namun akhirnya para pelaku dapat ditangkap di Jalan Melati Wetan. Meskipun beberapa pelaku lain sempat kabur, namun setelah dilakukan penyisiran ke beberapa lokasi yang biasa digunakan tempat nongkrong akhirnya mereka dapat diamankan.
Penangkapan terhadap sejumlah pelajar terkait penganiayaan pelajar lain itu diungkapkan oleh Kapolsek Gondokusuman melalui Kasihumas Aiptu Aris Budi W. "Sedikitnya ada sembilan palajar telah diamankan, tiga diantaranya adalah pelaku pengeroyokan," terang Kasihumas.
Aiptu Aris menambahkan jika saat ini pihak kepolisian terus meningkatkan patroli untuk mengantisipasi tawuran pelajar. Pihaknya pun mengatakan jika polisi akan membubarkan kelompok-kelompok pelajar yang masih nongkrong sepulang sekolah. Dirinya juga menambahkan jika hal tersebut juga dilakukan oleh Polsek-polsek lain se Kota Yogyakarta senada dengan perintah langsung Kapolresta Yogyakarta untuk menjaga situasi kamtibmas kondusif dan bebas dari kekerasan di kalangan pelajar.
No comments:
Write comment