Yogyakarta- Petugas patroli dari Unitsabhara Polsek Gondokusuman memeriksa puluhan orang yang yang tergabung dalam sebuah komunitas mobil pada Minggu (31/7/16) dini hari. Pemeriksaan dilakukan saat polisi berpatroli di kawasan Kotabaru Yogyakarta melihat salah satu orang mengkonsumsi minuman yang diduga minuman keras (miras).
Tepat di trotoar depan Masjid Syuhada Kotabaru itu polisi langsung memeriksa mereka. Polisi juga memeriksa barang bawaan serta isi mobil yang ada di lokasi. Dari pemeriksaan itu polisi menemukan dua botol miras oplosan jenis ciu yang merupakan milik FM (41) warga Mlati Sleman di dalam Mobil dengan No.Pol ABxxxxCH
Kapolsek Gondokusuman melalui Kasihimas Aiptu Aris mengatakan jika selanjuntnya FM diamankan ke Mapolsek Gondokusuman berikut barang buktinya. Selain mengamankan pelaku, polisi juga menghimbau kepada anggota komunitas lainnya untuk membubarkan diri untuk mengantisipasi gangguan kamtibmas.
Kepada petugas FM mengaku mengkonsumsi miras sendirian. Ironisnya FM saat itu dirinya mengajak istri dan anaknya yang masih kecil. Seperti yang diungkapkan Kasihumas Aiptu Aris. "Setelah dilakukan pembinaan dan membuat surat pernyataan bahwa FM tidak akan mengulagi perbuatannya lagi, yang bersangkutan diperbolehkan pulang".
Kepada petugas FM mengaku mengkonsumsi miras sendirian. Ironisnya FM saat itu dirinya mengajak istri dan anaknya yang masih kecil. Seperti yang diungkapkan Kasihumas Aiptu Aris. "Setelah dilakukan pembinaan dan membuat surat pernyataan bahwa FM tidak akan mengulagi perbuatannya lagi, yang bersangkutan diperbolehkan pulang".
No comments:
Write comment