Yogyakarta- Polisi dari Unitlantas Polsek Kraton memberikan sosialisasi tentang gerakan disiplin berlalu lintas sejak dini kepada para siswa di SMP Muhammadiyah 5 Yogyakarta pada Senin (18/7/16) pagi. Dipimpin Panitlantas Aiptu Sudiyar, materi disampaikan kepada sedikitnya 126 siswa-siswi yang sedang dalam masa orientasi siswa (MOS).
Dalam materi yang disampaikan, Aiptu Sudiyar menyampaikan beberapa syarat mutlak mengendarai kendaraan bermotor yakni SIM dan STNK. Syarat pembuatan SIM pun harus memenuhi beberapa persyaratan yang salah satunya adalah berumur 17 tahun. Oleh karenanya, Aiptu Sudiyar meminta kepada para pelajar yang belum mempunyai SIM untuk tidak memaksakan mengendarai kendaraan bermotor ke sekolah.
No comments:
Write comment