Yogyakarta- Petugas dari Polresta Yogyakarta dan polsek jajaran Kota Yogyakarta mengamankan dua kegiatan dari dua partai politik (parpol) berbeda pada Minggu (31/7/16). Dalam pengamanan itu, polisi berhasil mengamankan seorang simpatisan karena membawa senjata tajam (sajam) jenis belati. Polisi juga menyita sejumlah sepeda motor karena menggunakan knalpot blombong.
DW (26) warga Mlati Sleman diamankan polisi di Jalan Pringgokusuman Yogyakarta saat terlibat keributan di lokasi tersebut. DW diamankan setelah terbukti membawa senjata tajam jenis belati dengan panjang 30 cm dililit karet hitam dan disimpan di stang sepeda motor Honda CBR miliknya. Saat ini, DW dan barang bukti sajam serta sepeda motor diamankan polisi guna penyelidikan lanjutan.
Selain mengamankan simpatisan yang membawa sajam, polisi juga menilang sejumlah sepeda motor berknalpot blombong milik simpatisan dari parpol lain. Para simpatisan yang ditilang diwajibkan untuk menghadiri sidang di Pengadilan Negeri dan mengganti knalpot yang standart.
Hal itu disampaikan oleh Kasatreskrim AKP MK. Akbar Bantilan, S.Ik di halaman tengah Mapolresta Yogyakarta kepada sejumlah wartawan saat menggelar Press Release.
Kasatreskrim Polresta Yogyakarta sampaikan Press Release kepada Wartawan |
No comments:
Write comment