Wednesday, 8 June 2016

Polsek Umbulharjo Merazia Hotel dan Tempat Pijat

Memasuki bulan suci Ramadhan, polisi dari Polsek Umbulharjo terus melakukan berbagai upaya memerangi penyakit masyarakat. Salah satunya dalah dengan merazia sejumlah lokasi yang diduga digunakan sebagai tempat maksiat.

Polisi merazia sejumlah hotel yang diduga digunakan tempat maksiat
Lebih dari dua puluh polisi dari Polsek Umbulharjo dipimpin Kanit Sabhara AKP Suharto melaksanakan razia pada Selasa (7/6/16) sore. Setelah menyisir beberapa tempat, polisi berhasil menangkap pasangan mesum di salah satu hotel. Tt (21) warga Sewon Bantul dan RH (22) warga Umbulharjo Yogyakarta selanjutnya dibawa ke Mapolsek Umbulharjo. Setelah didata oleh polisi dan mendapatkan pembinaan, serta membuat surat pernyataan tidak mengulangi perbuatannya kembali, keduanya diperbolehkan pulang.

Dalam waktu bersamaan di lain lokasi, polisi juga mengamankan tiga orang yang melakukan praktik pijat terapi pembesaran alat kelamin pria karena tidak ada surat ijin. Ketiga orang tersebut Uc (16), Hd (16), dan Hr (47) dibawa ke Polsek Umbulharjo beserta barang bukti beberapa obat dan alat yang digunakan untuk praktek.

Kanitsabhara AKP Suharto menjelaskan bahwa razia dilakukan untuk menjaga situasi kamtibmas di wilayah Kota Yogyakarta khususnya selama bulan Ramadhan.
Barang bukti yang disita polisi dari Praktek pembesaran alat vital

Show comments
Hide comments
No comments:
Write comment

Formulir Kontak

Name

Email *

Message *



Back to Top