Monday, 30 May 2016

Polsek Wirobrajan Gerebek Penjual Miras

Menjelang bulan Ramadhan, Polresta Yogyakarta dan jajarannya terus meningkatkan ops cipta kondisi dan ops pekat. Pada Sabtu (29/5/16) tengah malam petugas Polsek Wirobrajan dipimpin Kapolsek Kompol Widya M, S.Sos menggerebek sebuah rumah yang digunakan untuk menjual miras. Di rumah Ibu Sk (59) di Jl.Bugisan Patangpuluhan Wirobrajan Yogyakarta ini polisi menemukan puluhan botol miras dari berbagai jenis dan merk.

Pelaku dan barang bukti selanjutnya diamankan di Mapolsek Wirobrajan. Barang bukti yang disita diantaranya 17 botol bir Bintang, 3 botol Anggur Merah, 8 botol Anggur Koleson hitam, 3 botol Bir Prost kecil, 8 botol bir Prost Besar, 10 botol Drum Wisky Hitam, 7 botol Mansion Jumbo, satu botol Drum Wisky Putih dan puluhan botol suplemen cair yang digunakan untuk mengoplos miras.

Polisi juga menyita puluhan botol miras kosong yang isinya telah berhasil dijual oleh pelaku diantaranya Vodka 24 Botol, Mansion 15 Botol, Drum Wisky 2 Botol, Anggur Koleson hitam 61 Botol, Anggur Merah 14 Botol, dan Vodka Island 7 Botol.

Dari hasil pemeriksaan polisi pelaku merupakan pemain lama yang sudah pernah disidangkan (tipiring) dan sudah diusir oleh warga RW 08 Patangpuluhan yg merasa keberatan dengan aktivitas yang bersangkutan yang kemudian pelaku pindah ke wilayah kasihan.

Namun sekitar sebulan terakhir pelaku kembali lagi mengontrak di wilayah RW 07 Patangpuluhan dan menjalankan aksinya.

Penggerebekan terhadap pelaku ini disampaikan oleh Kapolsek Wirobrajan kemarin. Kepada tribratanews, Kapolsek menjelaskan bahwa pihak kepolisian meningkatkan ops pekat maupun cipta kondisi guna menjaga situasi kamtibmas menjelang bulan Ramadhan. Kepada warga masyarakat dihimbau agar ikut membantu memerangi pekat dengan melaporkannya ke pihak polisi.

(jogjatribratanews.com)

Show comments
Hide comments
No comments:
Write comment

Formulir Kontak

Name

Email *

Message *



Back to Top