Saturday, 28 May 2016

Polsek Gondomanan Amankan Empat Pemabuk Di Jl Margomulyo

 

Polisi dari Unitresktim Polsek Gondomanan berhasil mengamankan empat orang yang sedang minum miras di Jl. Margomulyo atau depan Gedung Agung Yogyakarta saat menggelar operasi cipta kondisi pada Jumat (27/5/16) malam.

Keempat orang yang diamankan Polisi tersebut di antaranya Mr (45) warga Tegalrejo, AW (35) warga Gedongtengen, MS (27) warga Tegalrejo dan JE (32) warga Jetis Bantul. Tiga diantara empat orang yang diamankan berprofesi sebagai pengamen. Polisi juga menyita barang bukti satu botol miras jenis Ciu.

Keempat pemabuk itu selanjutnya diamankan di Mapolsek Gondomanan. Kepada polisi mereka mengaku membeli miras jenis Ciu itu dari hasil mengamen dan dibeli dari seorang penjual di kawasan Kasihan Bantul. Setelah mendapat pembinaan dari petugas dan membuat surat pernyataan tidak akan mengulangi perbuatannya mereka diperbolehkan pulang pada paginya.

Polisi juga akan berkoordinasi dengan Polsek wilayah yang menjual miras seperti pengakuan pemabuk untuk mengusut dan membasmi peredaran miras. Hal itu diungkapkan Kapolsek Gondomanan Kompol Danang Kuntadi kepada tribratanews jogja. Kapolsek juga menambahkan bahwa saat ini kepolisian terus meningkatkan upaya memberantas penyakit masyarakat (pekat) menjelang bulan Ramadhan.
(jogjatribratanews.com)

Show comments
Hide comments
No comments:
Write comment

Formulir Kontak

Name

Email *

Message *



Back to Top