Jogja- Petugas Polsek Gondokusuman berhasil mengamankan seorang pelaku pengedar uang palsu. Pengungkapan tersebut disampaikan langsung oleh Kapolsek Gondokusuman AKP Eko Basunando SH, MH pada Rabu (25/5/16) pagi. Pelaku yakni PS (23) adalah salah seorang kasir di sebuah toko buku ternama.
Barang bukti uang palsu yang disita polisi |
Pengungkapan polisi berawal dari kecurigaan korban yang telah membeli buku pada 21 Mei 2016 merasa mendapat kembalian uang palsu pecahan Rp 20.000,-. Korban kemudian kembali ke toko buku tersebut pada Selasa (24/5/16) dan melaporkannya hal itu kepada petugas Satpam toko. Petugas satpam pun kemudian mengecek rekaman CCTV dan terlihat pelaku memberikan uang kembalian yang diambil bukan dari laci kasir namun dari bawah laci kasir. Mengetahui hal tersebut, petugas satpam langsung menghubungi Polsek Gondokusuman yang kemudian berhasil mengamankan pelaku di tempat kejadian perkara (TKP).
Kepada petugas polisi, pelaku mengakui telah menyiapkan uang kertas pecahan 20.000,- asli sebanyak tiga lembar. Terkait modus yang digunakan pelaku, Kapolsek menambahkan jika pelaku memilih memberikan uang palsu untuk kembalian kepada orang yang sudah berusia lanjut.
Saat ini pelaku telah diamankan di Mapolsek Gondokusuman dan masih menjalani pemeriksaan terkait jaringan pereadaran uang palsu. Petugas juga menyita sejumlah barang bukti diantaranya uang palsu pecahan dua puluh ribu sebanyak sebelas lembar yang belum digunakan pelaku serta tiga lembar yang disita dari korba.
Kapolsek Gondokusuman melalui tribratanews menghimbau kepada warga masyarakat untuk lebih berhati-hati dalam bertransaksi khususnya saat menerima uang. "Lebih teliti lagi dalam cek keaslian uangnya, jangan sampai menjadi korban peradaran uang palsu," himbau Kapolsek. Selain itu, jika mengetahui adanya pengedar uang palsu Kapolsek juga meminta masyarakat untuk segera melaporkan hal itu kepada pihak berwajib.
(jogjatribratanews.com)
Kapolsek Gondokusuman memintai ketarangan sejumlah saksi diTKP |
No comments:
Write comment