Tribrata Jogja- Petugas dari Satresnarkoba Polresta Yogyakarta kembali berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan narkotika jenis shabu. Pengungkapan tersebut dilakukan pada Kamis (17/3/16) sore saat petugas mengamankan pelaku berinisial SS (53) warga Kota Yogyakarta di kawasan Berbah Sleman. Pengungkapan dan pengamanan terhadap para pelaku penyalahguna narkoba ini dipimpin langsung oleh Kasatresnarkoba Kompol Sugeng Riyadi.
Tiga pelaku penyalahguna narkoba dan barang bukti yang diamankan. |
Selain mengamankan pelaku SS, petugas juga menyita barang bukti di antaranya satu bungkus plastik klip diduga berisi Shabu berat ± 0,5 gram yang terbungkus Tisu dan dilakban warna coklat, sebuah dan satu unit handphone serta satu lembar slip bukti transfer.
Setelah dilakukan interogasi terhadap pelaku SS, pelaku mengaku bahwa barang tersebut dibeli secara patungan dengan dua orang temannya. Dari keterangan pelaku tersebut kemudian petugas bergerak cepat dengan melakukan penangkapan terhadap dua pelaku lain yakni TM (32) warga Sleman dan AL (33) warga Yogyakarta. Ketiga pelaku saat ini ditahan di Rutan Polresta Yogyakarta untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.
Kompol Sugeng menyatakan akan terus memerangi peredaran narkoba di wilayah kota Yogyakarta. Melalui Tribratanews, Kasatresnarkoba tersebut menghimbau kepada seluruh warga masyarakat yang mengetahui adanya peredaran atau penyalahguna narkoba agar segera melaporkannya kepada polisi.
No comments:
Write comment