Tribrata Jogja- Petugas Polsek Jetis berhasil mengamankan dua pelaku pencurian dan pemerasan yang beraksi di sebuah mini market yang erada di Jl. Am Sangaji Yogyakarta. Kedua pelaku yakni RD (23) dan AH (33) merupakan warga Ngampilan Yogyakarta. Polisi mengamankan kedua pelaku setelah mendapatkan laporan dari korbannya yang merupakan kasir dan pejaga minimarket tersebut.
Kejadian pencurian dan pemerasan terjadi pada Sabtu (27/3/2016). Dua pelaku yang bermasker nekat lakukan aksi pemerasan dan memaksan meminta sejumlah uang tunai, barang dagangan, satu HP milik karyawan toko. Bersenjatakan tongkat besi keduanya langsung mendekati karyawan yang sedang bertugas. Selain meminta karayawan untuk menyerahkan uang, dalam aksi pemerasan itu salah satu pelaku melakukan pemukulan terhadap Suparlan, karyawan toko. Sedangkan satu orang pelaku lainnya mendekati kasir dan mengambil uang sejumlah Rp 698.500,- dari laci. Tidak hanya uang tunai, pelaku juga nekat mengambil dua bungkus rokok serta satu HP milik karyawan toko. Setelah berhasil mendapatkan buruannya kedua pelaku langsung melarikan diri menggunakan sepeda motor.
Setelah melakukan pendalaman terhadap kasus pencurian dan pemerasan itu serta meminta keterangan saksi serta mengumpulkan alat bukti. Polisi akhirnya bisa meringkus kedua pelaku dan mengamankan sejumlah barang bukti. Hal itu diungkapkan oleh kapolsek Jetis pada Senin (28/3/16) melalui Kasihumas Aiptu Surahman. Melalui tribratanews, Kasihumas juga menghimbau "Kami menghimbau untuk supermarket atau minimarket agar merekrut tenaga satpam jika buka 24 jam, segera melakukan laporan kejadian agar dapat segera ditangani, dan memasang panel tombol yang terhubung dengan kantor polisi terdekat."
Dua pelaku pemerasan di minimarket yang diamankan Polsek Jetis |
No comments:
Write comment