Jogja- Polisi dari Polsek Mantrijeron bersama Polres Pekalongan melakukan rekonstruksi kasus penemuan jasad bayi laki-laki di samping rumah milik Bapak Marsudi yang terletak di Dukuh, Gedongkiwo, Mantrijeron, Yogyakarta. Rekonstruksi dilakukan polisi pada Selasa (16/2/2016) pagi dengan pelaku Nabila (21) yang merupakan ibu kandung dari bayi.
Menurut Kapolsek Mantrijeron Kompol Totok Suwantoro didampingi Panit Reskrim Polsek Mantrijeron Ipda Mulyono mengatakan bahwa saat ini kasus telah dilimpahkan ke Polres Pekalongan.
"Setelah kami lakukan koordinasi dengan Polres Pekalongan, kasus ini
dilimpahkan ke sana. Karena lokasi pembunuhan berada di Pekalongan, di
Yogya pembuangan dan penemuannya," terang Kapolsek.
Rekonstruksi penemuan mayat bayi di Dukuh Gedongkiwo Mantrijeron |
Sebelumnya, kasus pembunuhan bayi tersebut dilakukan beberapa saat setelah pelaku melahirkan bayi malang di rumahnya yang berada di wilayah Wiradesa, Pekalongan, Jawa Tengah pada Jumat (5/2/2016) yang lalu. Sesaat setelah dilahirkan pelaku langsung membungkam bayinya yang kemudian mengakibatkan bayi itu meninggal. Saat berlibur ke Yogyakarta, akhirnya jasad bayi malang tersebut kemudian dibuang di samping rumah milik pamannya yakni Bapak Marsudi pada Minggu (7/2/2016) dini hari yang kemudian diketemukan oleh Bapak Marsudi pada Selasa (9/2/2016) pagi saat sedang membersihkan area rumah. (BM)
No comments:
Write comment