Jogja (6/12/2015) Hai warga Yogyakarta, Kini sudah hadir di tempat kita SIM Online yang ngga hanya untuk wilayah Yogyakarta saja, namun dari berbagai daerah manapun bisa. Mulai dari Sumatera, Jawa, Kalimantan, Bali, Sulawesi Maluku, NTT, NTB sekitarnya bahkan sampai ke ujung Papua. Ga perlu repot bikinya, cuma 5 menit aja! tapi tentunya antrian cukup panjang.
Tepat Pukul 09.00 WIB dalam acara yang bertajuk SEHARI BERSAMA POLISI LALU LINTAS, Kapolri Jendral Polisi Drs. Badrodin Haiti secara resmi melaunching SIM Online seluruh Indonesia di 45 Satpas yang tersebar merata. Di Yogyakarta Sendiri SIM Online Di Launching secara serentak oleh Kapolda DIY Brigjen Pol Drs. Erwin Triwanto. SIM Online ini diperuntukan oleh warga yang ada di Yogyakarta dan sekitarnya yang ingin mengurus " PERPANJANGAN SIM ". Terobosan ini tak lain untuk mempermudah masyarakat dalam mengurus Surat Izin Mengemudi. Bus Sim Keliling Online yang dimiliki Polda DIY ada 3 tempat yaitu di Polda DIY ( Ditlantas Polda DIY ), Polres Sleman dan Polres Bantul.
Antrian SIM ONLINE
Launching SIM ONLINE di Yogyakarta hari ini diselenggarakan di Monumen Tugu Pal Putih sejak pukul 06.00 pagi. Berbagai acara yang berlangsung antara lain , senam sehat bersama, Stand Up comedy oleh Ibu DAS Salisrawati, pocil ( Polisi cilik ) Band Polres Sleman dan aneka lomba mewarnai menggambar serta Stand Bazzar. Kegiatan ini juga dihadiri oleh FKPD kota Yogyakarta, Kapolresta Yogyakarta serta para undangan dari berbagai Media.
Berikut daftar Satpas SIM yang sudah terkoneksi online di seluruh Indonesia:
- Polresta Banda Acceh
- Polresta Medan
- Polresta Padang
- Polresta Pekanbaru
- Polresta Palembang
- Polresta Bandar Lampung
- Polresta Bengkulu
- Polresta Jambi
- Polda Metro Jaya (Daan Mogot)
- Polrestro Jakarta Utara
- Polrestro Jakarta Barat
- Polrestro Jakarta Selatan
- Polrestro Jakarta Pusat
- Polrestro Jakarta Timur
- Polresta Tangerang
- Polresta Tangerang Kabupaten 1 (Tigaraksa)
- Polresta Tangerang Kabupaten 2 (Cisauk)
- Polres Bekasi Kota
- Polres Bekasi
- Polresta Depok
- Polresta Depok (Pasar Segar)
- Polrestabes Bandung
- Polrestabes Semarang
- Polres Sleman
- Polrestabes Surabaya
- Polresta Denpasar
- Polres Mataram
- Polres Kupang
- Polres Bulungan
- Polresta Banjarmasin
- Polres Palangkaraya
- Polresta Pontianak
- Polrestabes Makasar
- Polres Mamuju
- Polresta Kendari
- Polresta Manado
- Polresta Palu
- Polresta Ambon
- Polresta Jayapura
- Polres Manokwari
- Polres Serang
- Polresta Pangkal Pinang
- Polresta Gorontalo
- Polres Ternate
- Polresta Barelang
- Polresta Samarinda
- Polres Bogor Kota
- Bus SIM Kelilin Polresta Surakarta
(sumber: Bus SIM Keliling Ditlantas Polda DIY)
Untuk biaya perpanjangan SIM sesuai dengan PP Nomor 50 Tahun 2010 adalah
80 ribu rupiah untuk SIM A dan 75 ribu rupiah untuk SIM C. Untuk warga
Jogja dan sekitar, pelayanan perpanjangan SIM online bisa dilayani di
Polres Sleman atau Bus SIM Keliling Ditlantas Polda DIY serta Bus SIM
Keliling Polres Bantul.
Jika ada pertanyaan seputar pelayanan SIM Online di wilayah D.I.
Yogyakarta silahkan bisa ditanyakan melalui email:
regidentsim.ditlantasdiy@yahoo.com atau melalui nomor telepon
0274-543253. (sumber: Bus SIM Keliling Ditlantas Polda DIY)
Manfaatkan keunggulan dan kemudahan pengurusan SIM Online ini yang bekerja sama dengan Bank BRI yang ada di Yogyakarta. Mari ciptakan kondisi kota Yogyakarta untuk selalu tertib berlalu lintas. JADILAH PELOPOR KESELAMATAN BERLALU LINTAS. (HP)
Bapak dan Ibu Polisi, untuk memperoleh pelayanan perpanjangan SIM ONLINE bagaimana caranya dan apa saja prasyaratnya?
ReplyDeleteApakah benar2 bisa untuk dari luar kota/propinsi jogjakarta?
Maturnuwun :)
Silahkan datang ke gerai SIM Online terdekat yaitu di Ditlantas Polda DIY / SIM Corner Jogja City Mall, dengan syarat membawa Fotokopi KTP 2 lembar, surat kesehatan ( dari Dokter/puskesmas), Ya bisa Untuk luar Yogyakarta
ReplyDeletePak polisi kalau dari luar kota mau buat SIM A persyaratan nya apa saja ya? Dan datang kemana?
ReplyDeleteTrima kasih
Pelayanan SIM online hanya diperuntukkan bagi perpanjangan SIM. Untuk penerbitan SIM baru harus dilakukan di Satpas / Polres/ta sesuai dengan domisili pada KTP. Terimakasih
DeleteYth pak Polisi. Sim saya akan habis bulan ini. Sim saya terdaftar di bandung. Sementara sejak tahun ini domisili saya (ktp) sudah jogja. Apakah saya masih bisa memperpanjang sim dengan menggunakan ktp jogja atau saya harus membuat sim baru? Terima kasih sebelumnya.
ReplyDeleteYth pak Polisi. Sim saya akan habis bulan ini. Sim saya terdaftar di bandung. Sementara sejak tahun ini domisili saya (ktp) sudah jogja. Apakah saya masih bisa memperpanjang sim dengan menggunakan ktp jogja atau saya harus membuat sim baru? Terima kasih sebelumnya.
ReplyDeleteBlm seluruh Satpas SIM di Indonesia terkoneksi. Jika SIM dari Polres Bandung Kota sudah bisa online dengan Satpas SIM Polres Sleman atau Bus SIM keliling Ditlantas Polda DIY yg hari ini di Radio Rakosa, Silahkan ke lakukan perpanjangan online di dua lokasi tersebut. Utk Satpas SIM mana saja yang bisa online bisa dilakukan cek ke SIM Keliling Online Polda DIY. Terimakasih.
DeleteTerima kasih atas informasi dan responnya yg sangat cepat. Hari ini sim saya sudah berhasil diperpanjang dan di perbaharui alamatnya di sim online keliling jogja. Terima kasih kepada petugas sim keliling online DIY yang sangat ramah dan profesional. Salut.
DeleteTerima kasih atas informasi dan responnya yg sangat cepat. Hari ini sim saya sudah berhasil diperpanjang dan di perbaharui alamatnya di sim online keliling jogja. Terima kasih kepada petugas sim keliling online DIY yang sangat ramah dan profesional. Salut.
DeleteJika sim dari luar jogya..tapi sudah mati...msh bisa di perpanjang ga via sim online..thks
ReplyDeleteSaat ini batas toleransi perpanjangan SIM maksimal 3 bulan setelah masa berlaku SIM habis. Jika selebihnya dari waktu tersebut maka harus dilakukan proses penerbitan SIM baru. Terimakasih
DeleteThis comment has been removed by the author.
DeleteYth pak polisi.sim saya terdaftar di bantul tetapi sekarang alamat domisili sesuai ktp saya di depok jawa barat, apakah bisa langsung saya perpanjang di bantul/jogja? Terima kasih.
ReplyDeleteSIlahkan bisa di layanan SIM online, saat ini bisa di Polres Sleman atau di Layanan SIM online pada Bus Keliling milik Ditlantas Polda DIY. Terimakasih.
DeleteYth Bapak/Ibu Polisi, saya mau tanya? SIM saya sudah mati tgl 29 Januari 2015, apakah masih bisa diperpanjang? terima kasih
ReplyDeleteBatas toleransi perpanjangan SIM maksimal 3 bulan setelah masa berlaku SIM habis. Jika selebihnya dari waktu tersebut maka harus dilakukan proses penerbitan SIM baru. Terimakasih
Deletemohon informasi jikala saya asli surabaya dan sudah menetap diyogya dan sim saya sudah perlu perpanjangan apakah saya harus pulang kesurabaya atau melalui sim online yg ada diyogyakarta saya bisa perpanjangan
ReplyDeletetrima kasih dan mohon informasinya
Jika SIM dari Polrestabes SUrabaya, bisa diperpanjang SIM online di Satpas Polres Sleman atau di Layanan BUS SIM keliling online DITLANTAS Polda DIY. Terimakasih.
DeleteMohon informasi pak, sim saya dari provinsi oalu, kmudian saya bekerja di jogja, tapi sim saya hilang di jogja, kecerobohan saya adalah tdk mencatat nomor sim dan tdk punya fotocopyny, apakah saya bisa memperpanjang sim saya dsini
ReplyDeleteDari Polresta mana, karena belum semua satpas sudah tekoneksi secara online dengan satpas lainnya. Jika tidak ada FC SIM harus dengan print out dari satpas asal (penerbit). Lebih jelasnya bisa ditanyakan langsung keada petugas SIM online di Polres Sleman atau Bus SIM Keliling Online Ditlantas Polda DIY. terimakasih
DeletePak kalo saya dari Tasikmalaya provinsi Jawa Barat, mau memperpanjang SIM di jogja bisa ga?
ReplyDeleteTerimakasih
Be;um bs karena Polres Tasikmalaya belum terkoneksi secara online dengan 48 Satpas lain se Indonesia. Terimakasih
Deletesim online itu maksudnya gimana ya pak?
ReplyDeleteKubah Masjid
Pelayanan perpanjangan SIM saat ini sudah online pada 48 Satpas seluruh Indonesia. Jadi bagi yang memiliki SIM yang diterbitkan dari 48 Satpas SIM tersebut bisa melakukan perpanjangan SIM dimanapun berada di wilayah Indonesia. Terimakasih
DeleteMaaf,kalo daya domisili di bekasi ingin membuat sim di yogya bisa tidak ya?
ReplyDeleteBeluim bisa, pelayanan SIM online masih sebatas untuk perpanjangan SIM. Jadi harus dilakukan secara manual di polres/ta Bekasi. Terimakasih
DeleteYth Bpk.Polisi.
ReplyDeleteSaya punya SIM yg saat itu KTP saya Sleman, sekarang KTP saya Kota Yogyakarta dan akan memperpanjang SIM tersebut. Apakah SIM saya bisa diperpanjang mengingat KTP saya sudah pindah dari Kab.Sleman ke Kota Yogyakarta.
Mohon penjelasan. Terimakasih.
Untuk perpanjangan SIM silahkan langsung datang saja ke sat lantas polresta Yogyakarta jika KTP sudah pindah kota
ReplyDeleteYth pak Polisi. Sim saya akan habis tgl 12 januari 2016 besok ni. Sim saya terdaftar di metro lampung pak. Sementara sejak tahun 2015 domisili saya (ktp) sudah pindah kesleman. Apakah saya masih bisa memperpanjang sim dengan menggunakan ktp jogja atau saya harus membuat sim baru? Jika memperpanjang atau buat sim baru syarat yg diperlukan apa saja ya pak?Terima kasih sebelumnya.
ReplyDeleteSilahkan langsung ke Polres Sleman utk perpanjangan SIM, mengingat Polres Bandar Lampung sudah terkoneksi dengan Polres Sleman. Terimakasih
DeleteYth pak Polisi. Sim saya akan habis tgl 12 januari 2016 besok ni. Sim saya terdaftar di metro lampung pak. Sementara sejak tahun 2015 domisili saya (ktp) sudah pindah kesleman. Apakah saya masih bisa memperpanjang sim dengan menggunakan ktp jogja atau saya harus membuat sim baru? Jika memperpanjang atau buat sim baru syarat yg diperlukan apa saja ya pak?Terima kasih sebelumnya.
ReplyDeleteSilahkan datang ke Polres Sleman dgn membawa KTP dan SIM asli disertai Fotokopian. Terimakasih
Deleteselamat siang...mau tanya, sim saya surabaya sedangkan ktp saya kota bandung. bisakah saya perpanjang di satpas jogjakarta ? kalau bisa bagaimana prosedurnya? terimakasih
ReplyDeleteBisa, silahkan lakukan perpanjangan, namun untuk lebih pastinya bisa hubungi pelayanan SIM online di email: regidentsim.ditlantasdiy@yahoo.com atau melalui nomor telepon 0274-543253. terimakasih
DeleteSilahkan ke Satpas Polres Sleman atau pelayanan BUS SIM keliling Ditlantas Polda DIY atau email: regidentsim.ditlantasdiy@yahoo.com atau melalui nomor telepon 0274-543253. Untuk Polresta Yogyakarta belum terkoneksi dengan satpas lain se Indonesia. Teriama kasih
DeleteTerima kasih atas infonya
DeleteSelamat pagi,
ReplyDeleteSIM saya dari karawang, bisakah perpanjang sim online di jogja?
Dimana kah saya bisa mendapatkan 48 list kota/provinsi yang sudah terkoneksi?
Terimakasih.
silahkan cek posting sudah kami perbarui lengkap dengan daftar Satpas SIM yang sudah online. Jika ada dalam daftar tersebut maka bisa dilakukan perpanjangan SIM di Polres leman, Bus SIM keliling Ditlantas Polda DIY. Terimakasih
DeleteSelamat siang bapak dan ibu Polisi,
ReplyDeleteSaat ini saya memiliki SIM A dan C Yogyakarta, namun saya sudah pindah domisili ke Tangerang Selatan (Tangsel) dan ganti KTP Tangsel. Kebetulan SIM saya akan habis masa berlakunya bulan depan. Apabila saya ingin perpanjangan SIM A dan C di Tangsel, apakah bisa menggunakan layanan SIM Online, atau harus lewat cara konvensional dimana harus dilakukan cabut berkas terlebih dahulu?
Terima kasih atas perhatiannya.
Mohon maaf utk Polresta Yogyakarta untuk saat ini blm terkoneksi secara online, di DIY baru Polres Sleman yang terkoneski. Jadi silahkan ambil berkas SIM secara manual di Polresta Yogyakarta dgn membawa SIM C, A dan KTP asli disertai FC-nya . terimakasih
DeleteMohon maaf, Tidak bisa dilakukan
ReplyDeleteBpk/ibu polisi, matur tanglet, semisal SIM saya tanggal berlakunya hingga tanggal 6 februari, dapatkah saya memperpanjang SIM tersebut 2 minggu sebelumnya? Mohon infonya. Nuwun
ReplyDeleteBisa silahkan.
DeleteSalam Hormat
ReplyDeleteApakah pencabutan berkas SIM dapat diwakilkan dengan membuat surat kuasa? Mohon infonya. terima kasih.
Jk Satpas SIM/Polres yang sudah terkoneksi online dengan 48 Satpas lain saat ini tidak diperlukan pemindahan berkas SIM dan bisa dilakukan perpanjangan SIM di Satpas lain yang sudah terkoneksi online lainnya. Jika belum online, maka silahkan lakukan pemindahan berkas dengan membawa Surat Kuasa dengan menyertakan FC KTP dan SIM. Terimakasih
ReplyDeleteSim saya sim kota jogja (bukan sleman)
ReplyDeleteApakah bisa diperpanjang di batam?
Mengingat kami sedang merantau d batam
Sim saya sim kota jogja (bukan sleman)
ReplyDeleteApakah bisa diperpanjang di batam?
Mengingat kami sedang merantau d batam..(polresta barelang)
Jika belum bisa...kapan ya sim kota jogja bisa online...mengingat sleman saja sudah bisa online...masa kota jogja belum bisa
Maaf belum bisa, karena di DIY baru Sleman yang sudah terkoneksi online dengan SIM online se Indonesia. Belum tahu pasti kapan bisa online menunggu dari Korlantas. Terimakasih
DeleteSelamat malam bapak. Saya dari banjarnegara jawa tengah. Apakah bisa memperpanjang sim di sleman? Terima kasih
ReplyDeleteSelamat malam bapak. Saya dari banjarnegara jawa tengah. Apakah bisa memperpanjang sim di sleman? Terima kasih
ReplyDeleteUtk cilacap blm terkoneksi online dg sistem. utk saat ini blm bs dilakukan perpanjangan di wilayah DIY. terimakasih
ReplyDeleteBanjarnegara maksud kami, juga belum terkoneksi secara online. Teriamaksih
DeleteBpk/ibu polisi mohon info intuk jdwal Bus SIM Keliling Online Ditlantas Polda DIY ada dimana saja?
ReplyDeletebisa ditanyakan langsung kepada pihak yang terkait di email: regidentsim.ditlantasdiy@yahoo.com atau melalui nomor telepon 0274-543253. terimakasih
DeleteMhn infonya, kalau pelayanan perpanjang SIM online utk daerah Bantul sdh bisa kah?
ReplyDeleteUtk pelayanan SIM online se DIY sdh bisa di Bantul, Utk se Indonesia, silakan di Polres Sleman atau Bus Sim keliling Ditlantas Polda DIY dan Bus SIM keliling yang dioperasikan di Bantul. Terimakasih
DeleteSim c sya sim bantul,posisi sya skrng dibekasi kabupaten,apakah sim sya bs diperpanjang dibekasi?? Trimakasih atas informasinya
ReplyDeleteMohon maaf untuk saat ini belum bisa, pelayanan SIM online se Indonesia yang sudah terkoneksi baru ada 48 Satpas SIM dan DIY baru Polres Sleman. Sedangkan untuk Polres lain seperti Polres Bantul belum terkoneksi online. Silakan lakukan perpanjangan SIM secara manual di Polres Bantul. Terimakasih
Deleteakhirnya ketemu juga
ReplyDeletetempat sim yang dicari dari tadi
terima kasih ya
Pak, saya kehilangan sim c di jogja,
ReplyDeletesim c saya dari kabupaten blitar
apakah bisa diurus di polres sleman?
Surat kehilangan bisa dibuat di Polsek setempat dimana lokasi hilang SIM namun untuk penerbitan ulang harus dilakukan di Polres penerbit karena syarat perpanjangan SIM online harus menyertakan SIM asli. Terimakasih
Deleteperaturan telat sehari=buat SIM baru sudah ada, tapi belum semua online.
ReplyDeletepiye To dul.. dul...
mumet...
Bisa dilakukan dua minggu sebelum masa berlaku SIM habis. Terimakasih atas kritiknya..
DeleteSelamat pagi pak..saya ingin melakukan perpanjangan SIM online, ktp saya Bali . posisi saya ada di cirebon. Rencana nya saya ingin perpanjang di jogja pada tanggal 1 juni 2016 sedangkan habis nya 5 oktober 2016,apakah sudah bisa pak kalo saya perpanjang SIM tanggal 1 juni? Kemudian untuk tempat perpanjangan nya apakah ada tempat lain selain polres Sleman? Terima kasih pak atas jawabannya
ReplyDeleteBisa dengan alasan tertentu, silakan lakukan perpanjangan SIM anda.. Terimakasih
DeleteMenambah kan pertanyaan seputar tempat, maksud saya tempat lain selain polres Sleman, tapi masih di bawah polda DIY.. terima kasih
ReplyDeleteApakah di sim corner jcm atau ramai mall bisa melakukan perpanjangan sim online?
ReplyDeletemohon info untuk jadwal sim keliling polresta yogyakarta selama tahun 2016, apakah setiap bulannya berubah?terima kasih
ReplyDeleteSetiap pagi di hari Senin & Selasa di depan Balaikota Yogyakarta, Rabu di Purawisata, Kamis di depan Pura Pakualaman dan Jumat di Purawisata, serta Sabtu malam jam 19.00-21.00 di Pos Polisi Tetetg Malioboro Yogyakarta
ReplyDeletePak mau tanya, Sim saya sudah habis tapi belum sampai 3 bulan. Mau perpanjang online di jogja bisa? Walaupun KTP saya Temanggung? Terima kasih.
ReplyDeleteMohon maaf utk batas toleransi perpanjangan SIM pada kami masih maksimal 3 bulan saat ini karena kami masih tahap mensosialisasikan tidak ada toleransi SIM terlambat dan kemungkinan ada perbedaan dengan Satpas Temanggung. untuk Polres Temanggung menurut data kami belum terkoneksi dgn Satpas Online se-Indonesia. Silakan lakukan perpanjangan di Polres Temanggung.
ReplyDeleteSIM saya sebelumnya dikeluarkan oleh Polres Bekasi Kota. Rencana akan proses perpanjangan SIM di Jogja. Pertanyaan saya, apakah SIM yang nanti saya dapat masih tercetak Polres Bekasi Kota atau sesuai dengan tempat di mana SIM itu dicetak/ dikeluarkan?
ReplyDeleteMohon penjelasannya. Terima kasih
SIM dicetak di Polres Sleman maka yang tanda tangan adalah kapolres Sleman. Meskipun alamat pada SIM adalah Bekasi. Terimakasih
DeleteKalo sim saya B1 BANJAR NEGARA JAWA TENGAH,trus sekarang saya pindah alamat di bandung,apakah saya bisa perpanjang di bandung langsung,pa mesti cabut berkas dulu di BANJAR NEGARA.
ReplyDeleteKalo sim saya B1 BANJAR NEGARA JAWA TENGAH,trus sekarang saya pindah alamat di bandung,apakah saya bisa perpanjang di bandung langsung,pa mesti cabut berkas dulu di BANJAR NEGARA.
ReplyDeleteKalau perpanjang STNK sudah online jg ya Pak/Bu....?
ReplyDeleteselamat siang pak saya dari riau saya mau buat SIM di jogjakarta dengan KTP riau apakah bisa membuat sim di jogja?
ReplyDeletekabupaten kuantan singigi
ReplyDeletepermisi pak , untuk perpanjangan sim sudah bisa d lakukan brp hari sblm masa habis ?
ReplyDeleteBerapapun bisa, namun kami sarankan untuk dua minggu sebelumnya agar bisa maksimal perpanjangannya selama lima tahun kemudian.. Jika sebelum itu maka kemungkinan akan rugi setahun masa berlaku.. Silakan lakukan perpanjangan SIM anda.. terimakasih
DeleteSalam polres jogja
ReplyDeleteSaya memiliki sim c yang saya buat di polresta tangerang kota dan masa berlakunya sudah habis pd tgl 12 desember 2016.a pakah ada jangka waktu perpanjang sim setelah masa berlaku habis? Apakah keterlambatan beberapa masih bisa perpanjang sim secara online di polres sleman? Kalo masih bisa berkas apa yang saya harus lengkapi? dan jika tidak bisa apakah harus membuat di polresta tangerang?
Salam polres jogja
ReplyDeleteSaya memiliki sim c yang saya buat di polresta tangerang kota dan masa berlakunya sudah habis pd tgl 12 desember 2016.a pakah ada jangka waktu perpanjang sim setelah masa berlaku habis? Apakah keterlambatan beberapa masih bisa perpanjang sim secara online di polres sleman? Kalo masih bisa berkas apa yang saya harus lengkapi? dan jika tidak bisa apakah harus membuat di polresta tangerang?
Sesuai aturan maka SIM terlambat tidak bisa dilakukan perpanjangan dan harus dibuat di Polres sesuai domisili pada KTP saat ini.. Namun karena baru tiga hari dan tanggal 12 bertepatan dengan hari libur. Silakan coba lakukan perpanjangan SIM anda di pelayanan SIM kami.. Di Satpas Polres atau SIM keliling. Utk Kota Yogyakarta saat ini ada di Depan STIE NUS AM Sangaji (BUS SIM Keliling Ditlantas Polda DIY). Terimakasih
DeleteSaya ingin tanya mengenai mutasi sim dari wonosobo ke sleman karena ktp saya sudah Sleman skrg. Menurut petugas satpas sim di wonosobo, per tgl 15 Desember 2016 sudah terkoneksi online dgn satpas sim sleman, jadi tidak perlu melakukan pencabutan berkas dari wonosobo. Apakah memang sudah seperti itu prosesnya sekarang?
ReplyDeleteTerima kasih.
Menurut data kami, Satpas SIM Wonosobo belum terkoneksi secara online dengan 126 Satpas se-Indonesia, namun demikian, bisa ditanyakan langsung ke petugas SIM di Polres Sleman. Apakah bisa dilakukan perpanjangan atau harus dilakukan pemindahan berkas SIM secara manual. Terimakasih
DeleteTrima kasih atas repons nya... just share.. trnyata satpas wonosobo sudah terkoneksi online dengan satpas sleman.. Semoga berguna infonta...
Deletesiang pak.. sim A saya habis berlaku dari tanggal 13 Desember 2016 kemarin, apakah saya bisa memperpanjang atau harus bikin baru lagi? terimakasih
ReplyDeleteUntuk SIM yang terlambat tidak bisa dilakukan perpanjangan.. Silakan ke Satpas SIM polres setempat untuk pembuatan SIM baru..
Deleteok.. makasih infonya
DeleteSelamat siang. Saya hendak bertanya apakah memungkinkan untuk memperpanjang SIM dari luar negeri? Saya menanyakannya karena saya saat ini sedang studi di luar negeri dan tidak bisa pulang sebelum SIM saya habis masa berlakunya. Jika memungkinkan, bagaimana prosedur yang perlu ditempuh?
ReplyDeleteBelum bisa, pelayanan SIM online ini hanya diperuntukkan bagi perpanjangan SIM A dan C di 126 Satpas SIM di Indonesia. Terimakasih
DeleteSiang pak, saya mau tanya batas perpanjangan setelah sim mati atau jatuh tempo brp bulan ya?
ReplyDeleteBoleh minta jadwal sim online keliling jogja?
Terimakasih
Untuk saat ini, sim terlambat stau hari sudah harus membuat SIM baru. Utk jadwal setiap harinya senin-jumat di depan LPP mulai 09.00.. Terimakasih
DeleteBapak/Ibu polisi apakah bisa membuat sim c di yogyakarta menggunakan ktp domisili kalimantan??
ReplyDeletemohon informasinya
Bapak/Ibu polisi apakah bisa membuat sim c di yogyakarta menggunakan ktp domisili Sampit (KALTENG)??
Deletemohon infonya
Mohon infonya, saya mau memperpanjang SIM A saya yg diterbitkan oleh Polda Metro Jaya. Namun sejak 2016 kemarin E-KTP saya sudah pindah ke Sleman. Apakah pelayanan perpanjangan SIM Online tersebut bisa diproses di SIM CORNER Jogja City Mall atau harus ke Polres Sleman ? Thx u
ReplyDeleteBisa silakan diurus SIM Corner maupun Satpas SIM pOlres terdekat atau SIM Keliling.. Terimakasih
DeleteMohon Informasi Saya mau memperpanjang SIM C sayayang diterbitkan di Polres Bantul. Apakah saya bisa perpanjang sim tersebut di Polres Metro Jakarta Pusat dan apa persyaratannya. Terima Kasih
ReplyDeleteBisa sudah terkoneksi secara online antas Satpas tersebut. Silakan..
DeleteUntuk hari ini mobil sim keliling untuk areal sleman akan ada dimana ya pak/bu polisi? trims
ReplyDeleteUntuk wilayah Kota Yogyakarta silakan besok Sabtu malam di depan UPT Malioboro pukul 19.00 Wib
DeleteMohon informasinya apakah bisa sim lampung di perpanjang di tangerang karna 1 minggu lagi sim saya mati .. Saya coba daftar online via hp dengan lokasi tangerang kota namun no sim saya tidak di temukan .. Saat ini saya bekerja di tangerang terimksih
ReplyDeleteMohon informasinya apakah bisa sim lampung di perpanjang di tangerang karna 1 minggu lagi sim saya mati .. Saya coba daftar online via hp dengan lokasi tangerang kota namun no sim saya tidak di temukan .. Saat ini saya bekerja di tangerang terimksih
ReplyDeleteBapak/ibu polisi apakah bisa membuat sim c di yogjakarta dengan ktp domisili pontianak? Trims
ReplyDeletemohon informasinya...jadwal pelayanan SIM Online di polres sleman di hari sabtu jam berapa pa?? kemudian apakah di polres sleman menyediakan cek kesehatan utk surat ket.dokter?? atau dengan surat keterangan dokter umum sudah cukup sbg kelengkapan pengajuan perpanjangan SIM C online?? trims
ReplyDeletemohon informasinya, domisili saya di bantul yogyakarta,saya bekerja di bogor,dan SIM saya hilang, apakah bisa saya mengurus nya di bogor utk diterbitkan sesuai domisili? terimakasih
ReplyDeletesaya ingin membuat sim A di jogjakarta apakah sudah bisa, ektp saya masih dki jakarta, dan saya saat ini bekerja di jogja terima kasih pak.
ReplyDeleteBapak ibu polisi..saya mau nanya bagaimana prosedur mendapatkan sim b1 kembali.soalnya sim b1 saya hilang
ReplyDeleteBapak ibu polisi..saya mau nanya bagaimana prosedur mendapatkan sim b1 kembali.soalnya sim b1 saya hilang
ReplyDeleteBisa-bisa silakan..
DeleteSilakan laporkan kehilangan nya di kantor Polisi terdekat, dan lakukan pengurusan kembali SIM hilang di Satpas sesuai dengan penerbitannya.. proses seperti perpanjangan nantinya
DeleteSugeng enjang pak/buk polisi, numpang tanya apakah cilacap sudah terkoneksi online sama jogja? Klo di sim saya sim c jateng, itu masuk jateng apa cilacap?matur suwun
ReplyDeleteSudah silakan perpanjang masa berlaku SIM anda.. Terimakasih
DeleteSelamat malam saya mau menanyakan apakah sim sya terdaftar di Brebes Jateng, sedangkan KTP sya sudah domisili sleman. Apakah bisa diperpanjang di sleman? Terimakasih.
ReplyDeleteSilakan bisa dilakukan perpanjangan secara langsung. Mutas SIM akan dilakukan secara online oleh petugas
DeletePermisi pak, saya lihat di menu sim online ada pilihan permohonan sim baru, apakah memang bisa utk pembuatan sim baru ? saya posisi Sleman.
ReplyDeleteTerimakasih
Untuk wilayah Kota Yogyakarta pembuatan SIM baru bisa dilakukan di Kantor Satpas JL KS Tubun dengan syarat E-KTP. Meskipun KTP luar DIY bisa diterbitkann pada kami.
DeleteApa Luar kota bisa buat sim di Jogja pak? Suwun.
Deletepembuatan SIM baru dengan KTP luar DIY bisa dilakukan di Kantor Satpas JL KS Tubun dengan syarat E-KTP.
DeleteYth jajaran polisi..saya mau beetanya pak/ibu..sim saya sudah habis masa aktif per tgl 01 mei 2017..dulu pembuatan sim B1 saya di polres dumai..dengan alamat ktp duri riau..dan skrng saya sudah berdomisili di kab rohil bagan siapi api..apakah saya bisa memperpanjang sim B1 di polres Rohil..terimakasih sebelum nya
ReplyDeleteMohon maaf untuk pelayanan SIM online masih sebatas pelayanan SIM A dan C. Untuk perpanjangan SIM B1 beda alamat maka harus dilakukan pemindahan berkas secara manual. Dan SIM yanng terlambat tidak bisa diperpanjang. Terimakasih
DeleteSelamat siang. Saya ingin bertanya jika ingin memperpanjang SIM tetapi tanggal lahir di KTMP dan SIM berbeda. Itu nanti bagaimana ya ? Terima Kasih.
ReplyDeleteTidak masalah, silakan sampaikan perbedaan tanggal tersebut pada petugas kami untuk selanjutnya diperbaiki. Terimakasih
DeleteMau Naya Kalau Perpanjang Sim Dari Luar Daerah apakah Harus Pakai Berkas Dari Satpas Asal Ya Pak,,
ReplyDeleteUntuk perpanjangan SIM A dan C asal luar DIY bisa langsung dilakukan perpanjangan SIM di pelayanan SIM online DIY dengan syarat Polres asal terkoneksi online dengan sistem. Untuk cek silakan kunjungi www.sim.korlantas.polri.go.id jika polres asal terkoneksi maka bisa diperpanjang di DIY. Terimakasih
Deleteperpanjang sim online apa harus datang ato bisa lwt internet rumah
ReplyDeleteHarus datang ke lokasi Satpas SIM Polres atau SIM Keliling yang sudah terkoneksi online terdekat. Terimakasih
DeletePak polisi..
ReplyDeleteKalo sim B apakah bisa diturunkan ke sim A ...terimakasih
Pak polisi..
ReplyDeleteKalo sim B apakah bisa diturunkan ke sim A ...terimakasih
Bisa silakan.
DeletePak polisi ?
ReplyDeleteKalau mau perpanjangan SIM utk NTB bisa tdk ?
Dan KTP nya pakai KTP sementara yg satu lembar it blh tdk ? Soalnya e KTP nya blm terbit dr daerah asal.
Manturnuwun .
Penerbitan SIM dari Luar DIY bisa dilakukan di wilayah SIY dengan syarat E-KTP. Namun jika belum memiliki E KTP kemungkinan belum bisa karena dengan KTP sementara tersebut data belum masuk database. Mohon menunggu e-KTP jadi untuk penerbitan SIM. Terimakasih
Deleteselamat sore pak
ReplyDeletekalau buat sim c dari luar domisili bisa pak?
soalnya sim c saya sudah lama mati
kira2 persyaratannya apa saja?
saat ini saya masih punya surat keterangan ktp sementara (resi) dikarenakan blanko daerah asal saya belum ada.
Mohon maaf utk syarat pembuatan SIM adalah e-KTP. Untuk resi sementara tdak bisa dilakukan untuk penerbiatan SIM. Silakan ditunggu ektp jadi untuk penebiatan SIM. Terimakasih
DeleteThis comment has been removed by the author.
ReplyDeleteAssalam, slmat malam
ReplyDeleteMau brtanya, saya dari luar daerah jogya, tepatnya kaltara, mau buat sim C baru.
Saya sudah daftar di http://sim.korlantas.polri.go.id
Dan registrasi online saya udah dikirimkn lewat email, syrat udah sya lengkapi ektp dan surat sehat.
Prtanyaan saya, apa bisa sim c saya nti dterbitkn, klo bisa brpa lama simnya jadi & dmna? Mhon responnya, trima.ksih
Mohon maaf sebelumnya, sim.korlantas.polri.go.id hanya untuk pendaftaran saja. Proses penerbitan tetap masih harus dilakukan di Satpas SIM polres/ta terdekat dengan syarat e-KTP. Silakan datang ke Polresta/ta terdekat untuk pengurusannya. Terimakasih.
Delete
ReplyDeleteAssalamualaikum...
Saya mau tanya bapak/Ibu polisi,
Saya domisili di Yogyakarta, tapi E-KTP saya di Cianjur, saya mau memperpanjang SIM A dan SIM C, Apakah saya bisa memperpanjang secara online? Apakah kota Cianjur sudah termasuk di Daftar saptas SIM Yogyakarta?
Terimakasih