Thursday, 12 November 2015

Ungkap Kasus Pelaku Pencurian Spesialis Rumah Kosong

Jogja- Satreskrim Polresta Yogyakarta kembali mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan yang terjadi di Jl. Kemasan Kotagede Yogyakarta. Hasil ungkap kasus disampaikan oleh Kasatreskrim Polresta Yogyakarta Kompol Heru Muslimin, S.Ik didampingi Kasubbaghumas AKP Partuti W, SH. saat Press Release yang dilaksanakan pada Jumat (6/11/15) siang di Ruang Satreskrim.
Press Release Ungkap Kasus Curat Polresta Yogyakarta

Kejadian pencurian sendiri berlangsung pada Sabtu (19/9/15) dini hari. Kedua pelaku yang memang spesialis mengincar rumah kosong ini adalah YS (35) warga Ngampilan sebagai eksekutor, sedangkan AS (42) warga Danurejan Yogyakarta merupakan jongki yang standby menunggu diluar saat YS beraksi. Dalam melakukan pencurian, kedua pelaku sebelumnya mengawasi rumah korban dan menunggu korbannya keluar rumah. Setelah memastikan rumah dalam keadaan kosong dan tidak terkunci karena ditinggal keluar pemilik, pelaku YS langsung masuk ke rumah dan mengambil barang barang berharga.

Dari ungkap kasus tersebut, selain berhasil mengamankan kedua pelaku, petugas juga menyita barang bukti hasil kejahatan berupa sabuah HP merk Asus warna putih. Barang bukti lain adalah sepeda motor Yamaha dengan No.Pol B-62xx yang digunakan sebagai alat kejahatan. Saat ini kedua pelaku mendekam di rumah tahanan Polresta Yogyakarta dan  dikenakan pasal 363 KUHP dengan ancaman penjara maksimal 7 tahun penjara.

Menurut pengakuan YS, dirinya sudah melakukan pencurian untuk kedua kalinya dengan modus yang sama. YS melakukan aksi itu lantaran tidak punya uang setelah mengganggur. Sedangkan AS yang baru pertama kali ikut melakukan aksi pencurian mengatakan bahwa dirinya menyesal. (BM)

Show comments
Hide comments
No comments:
Write comment

Formulir Kontak

Name

Email *

Message *



Back to Top