Thursday, 22 October 2015

Satreskrim Amankan Dua Pelaku Pengeroyokan di Jl. Mojar

Dua Pelaku didampingi petugas
Jogja- Polresta Yogyakarta kembali menggelar Press Release pada Kamis (22/10/15) siang. Press Release disampaikan oleh Kasatreskrim Kompol Heru Muslimin, S.Ik didampingi Kasubbaghumas AKP Partuti, SH. Pada kesempatan tersebut, Kompol Heru menyampaikan bahwa Satreskrim Polresta Yogyakarta telah berhasil mengungkap dua kasus kejahatan. Salah satunya adalah tindak pidana pengeroyokan atau penganiayaan yang dilakukan oleh LA (25) dan RS (22). Keduanya merupakan warga Pakualaman Yogyakarta.

Kejadian pengeroyokan dilakukan oleh kedua tersangka pada Senin (19/10/15) dini hari. Kejadian tersebut berawal saat korbannya di Jl Mojar Gondomanan sedang membeli makanan di angkringan. Tiba tiba kedua pelaku dan rombongannya yang menggunakan sepeda motor mendatangi korban. Kedua pelaku langsung menyerang dan menganiaya korban dan saksi hingga keduanya mengalami luka sobek di tangan kanan dan lengan atas serta punggung.

Dari kejadian itu, petugas Satrekrim Polresta Yogyakarta langsung melakukan pengejaran terhadap kedua pelaku setelah mendapatkan laporan dari korban. Tak lama setelah kejadian, petugas berhasil mengamankan kedua pelaku dan menyita sejumlah barang bukti diantaranya dua bilah pedang yang masing masing panjang 55 cm dan 65 cm serta dua sarung pedangnya. Saat ini kedua pelaku dikenakan pasal 170 jo 351 KUHP tentang pengeroyokan atau penganiayaan. (BM)

Show comments
Hide comments
No comments:
Write comment

Formulir Kontak

Name

Email *

Message *



Back to Top