Jogja- Satreskrim Polresta Yogyakarta saat ini sedang mendalami kasus penganiayaan yang terjadi di sebuah cafe di Jl. Panjaitan Mantrijeron Yogyakarta pada 01 Juni 2015. Disampaikan Kasatreskrim Kompol Heru Muslimin, S.Ik didampingi Kasubbaghumas AKP Partuti, SH saat menggelar Press Release kepada sejumlah wartawan, Satreskrim saat ini telah mengamankan BY (44) berkewarganegaraan Maroko sebagai pelaku.
Sebelumnya sekitar 01 Juni 2015, pelaku dan korban yang memang sebelumnya berteman ditelepon oleh teman teman lainnya untuk bermain di sebuah cafe di Mantrijeron. Saat sampai di cafe tersebut, terjadilah cek cok mulut antara pelaku dan korban hinga menyebabkan pelaku melakukan pemukulan. Pelaku melakukan pemukulan dengan tangan kosong terhadap korban hingga korban mengalami pendarahan di hidungnya.
Petugas yang mendapat laporan dari korban baru bisa mengamankan pelaku dikarenakan baru cukup bukti untuk menahan pelaku. Saat ini pelaku masih ditahan di rumah tahanan Polresta Yogyakarta untuk menjalani pemeriksaan lanjutan. (BM)
No comments:
Write comment