Jogja- Guna meningkatkan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang kondusif di wilayah Kota Yogyakarta khususnya di wilayah hukum Polsek Gedongtengen, pada Sabtu (12/9/15) malam Petugas Polsek Gedongtengen melaksanakan razia penyakit masyarakat (pekat). Razia tersebut menyasar beberapa lokasi yang diduga menjadi sarana tempat pesta minuman keras (miras). Razia dilaksanakan oleh sedikitnya 20 petugas Polsek Gedongtengen yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Gedongtengen AKP Sumantri SH.
Pada pelaksanaan razia pekat yang digelar Sabtu malam oleh petugas Polsek Gedongtengen tersebut, petugas berhasil mengamankan sedikitnya sembilan pemuda yang sedang melaksanakan pesta miras. Para pemuda tersebut diamankan saat sedang mengkonsumsi miras di pinggir jalan. Selanjutnya para pemuda itu dibawa ke Polsek Gedongtengn untuk dimintai keterangan. Setelah dilakukan pendataan dan dimintai keterangan, para pemuda tersebut mendapatkan pembinaan dari Unitbinmas. Para orang tua juga dipanggil ke Mapolsek Gedongtengen. Setelah membuat pembinaan dan membuat pernyataan tidak akan mengulangi perbuatannya lagi, para pemuda yang merupakan warga kel. Pringgokusuman tersebut dikembalikan kepada orang tuanya masing masing.
Menurut Kapolsek Gedongtengen pihaknya akan terus meningkatkan kegiatan serupa. "Kami akan terus melakukan razia pekat ini. Agar kamtibmas bisa terjaga kondusif." Tegas Kapolsek. Saat ditemui, Kapolsek Gedongtengen juga menghimbau agar warga masyarakat yang mengetahui adanya penyakit masyarakat untuk melaporkannya ke Polsek Gedongtengen untuk segera dilakukan pembinaan atau penindakan. (BM)
No comments:
Write comment