Sebagian besar pelajar Kota Yogyakarta langsung menuju rumah masing masing saat jam pelajaran atau kegiatan sekolah usai. Namun tidak sedikit pula ada sekelompok pelajar yang memilih untuk tidak langsung pulang ke rumahnya. Mereka memilih untuk berkumpul bersama, nongkrong di beberapa lokasi seperti di pinggir jalan, di warung dekat sekolah. Yang mereka lakukan tersebut kecil sekali manfaatnya bahkan kemungkinan besar akan berdampak negatif. Karena dari hal seperti itulah, kenakalan remaja itu akan tumbuh hingga berkembang menjadi tindak kriminal seperti konsumsi miras, penyalahgunaan narkoba dan tawuran pelajar.
Dari itulah, petugas Polri pengemban fungsi pembinaan dari Polsek Umbulharjo melakukan pembinaan terhadap beberapa pelajar yang didapatkan sedang nongkrong di sekitar Jl. Kapas Yogyakarta. Pembinaan dilakukan oleh anggota dari Unitprovost, Unitlantas, Unitsabhara, Unitlantas dan dipimpin oleh Wakapolsek Umbulharjo AKP Munawar Sam, SH. Dari beberapa pelajar yang berada di lokasi, satu diantaranya membawa sebuah senjata api mainan. Saat ditanya kegunaan senjata api mainan tersebut, si pelajar sengaja membawa untuk bergaya. Selanjutnya, senjata api mainan tersebut diamankan untuk menghindari hal hal tidak diinginkan. Selanjutnya petugas mengumpulkan beberapa pelajar di lokasi tersebut dan langsung memberikan pembinaan.
AKP Munawar menghimbau kepada para pelajar agar langsung pulang ke rumah selepas kegiatan sekolah selesai. Kegiatan yang mereka lakukan jika terus dilakukan bisa mengarah kepada kenakalan remaja dan tindak kriminal.
No comments:
Write comment