Sesuai dengan Surat Keputusan Kapolri Nomor Skep/816/IX/2003 adalah sebagai berikut:
- SKCK dapat dilakukan / diajukan oleh setiap warga masyarakat.
- Datang sendiri, guna mengisi Daftar Pertanyaan dan Kartu TIK.
- Melampirkan syarat:
- FC. KTP (Kartu Tanda Penduduk)
- FC. KK (Kartu Keluarga / C-1)
- FC. Akta Kelahiran
- Kartu Sidik Jari. Jika belum mempunyai Kartu Sidik Jari maka bisa dibuat sebelumnya di Kepolisian Tingkat Resort.
- Pas Foto berwarna ukuran 4×6 sebanyak 8 (delapan) lembar. (background warna merah)
- Setelah diadakan penelitian tentang jawaban dari pertanyaan dari lembar Tik, dan juga keabsahan dari surat lampiran tersebut dengan koordinasi instansi terkait barulah diterbitkan SKCK.
- Jika yang mengeluarkan SKCK pada tingkat Kepolisian Resort maka dari Kepolisian sektor akan memberikan RCK (Rekomendasi Catatan Kriminal) untuk selanjutnya di bawa ke Kepolisian Resort untuk diterbitkan SKCK.
- SKCK berlaku selama 6 (enam) bulan dan sesuai dengan peruntukannya. Jadi kalau sudah tidak berlaku ataupun peruntukan lain maka masyarakat harus membuat lagi SKCK baru.
Biaya sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 60 tahun 2016, biaya pembuatan SKCK adalah Rp. 30.000,- (sepuluh ribu rupiah). Proses pembuatan SKCK tidaklah lama, bisa satu hari jadi atau hari berikutnya sudah bisa diambil.
Permisi saya mau tanya. Bisa atau tidak jika membuat SKCK di Jogja dengan asal KTP Bekasi? Terima kasih.
ReplyDeleteSaat ini harus dilakukan di Polsek, Polres/ta sesuai dengan domisili pada KTP. Sementara silahkan diterbitkan di Polres Bekasi utk penerbitan SKCK. Terimakasih
DeleteUntuk membuat SKCK apakah masih perlu membawa surat pengantar dari RT RW dst. ?
ReplyDeleteUtk wilayah Kota Yogyakarta, silahkan langsung ke Polsek setempat. Terimakasih
Deleteuntuk jam kerja hari jumat sampai jam berapa pak ?
ReplyDeletesilakan sampai jam 14.30 Wib. Terimakasih
Deleteuntuk membuat SKCK di Jogja apakah bisa dilakukan dihari Sabtu pak? Terimakasih
ReplyDeleteSilahkan sampai jam 11.00 . terimakasih
DeleteSelamat malam Pak polisi. Bagaimana kalau saya hendak memperpanjang SKCK domisili Pagaralam sumatera selatan (tahun pembuatan 2014) di Jogjakarta? Untuk digunakan secepatnya pada tanggal 30 maret.Apakah bisa ya Pak?
ReplyDeleteUtk SKCK saat ini tidak dilakukan perpanjangan, jika masa berlaku habis atau tidak sesuai dengan peruntukkannya maka harus membuat SKCK baru. Terimakasih
DeleteSelamat pagi pak, apakah sudah ada layanan SKCK ONLINE untuk wilayah Sleman?
ReplyDeleteMohon maaf, untuk penerbitan SKCK di wilayah DIY belum bisa dilakukan secara online. Silakan datang ke Polsek/ Polres setempat sesuai domisili pada KTP untuk proses penerbitan SKCK. Terimakasih
DeleteMaaf, apakah tdk perlu surat pengantar RT/ RW?? Hanya pengantar dr Polsek saja?? Dan kalau untuk KTP wilayah Terban masuk Polsek mana ya?? Trima kasih sebelumnya
ReplyDeleteIya, silakan di Polsek Gondokusuman.. Terimakasih
Deleteterima kasih banyak informasinya
ReplyDeleteHari selasa polresta buka jam brp ya? Trimakasih infonya.
ReplyDeleteizin tanya, KTP saya Jakarta, tetapi saya juga telah punya Surat Ket. Tinggal Sementara di Jogja, apakah bisa membuat SKCK jogja?
ReplyDeleteTidak bisa, harus dilakukan di Polres sesuai dengan domisili KTP bukan Ijin tinggal sementara..
DeleteMaaf mau nanya pak . Kalau membuat skck baru di daerah tamamsari yogya mana ya polseknya?.terima kasih
ReplyDeleteSilakan di Polsek Kraton di Jl. Suryoputran, Panembahan, Kraton, Kota Yogyakarta, terimakasih
Deleteapakah syarat penerbitan skck tak perlu surat pengantar dari rt/rw untuk wilayah sleman??
ReplyDeleteUtk wilayah Kota Yogyakarta bisa, utk Sleman mungkin bisa ditanyakan langsung ke petugas Polres setempat atau bisa di www.tribratanewsleman.com.. terimakasih
Deletepak mau nnya untuk pembuatan SKCK, tapi domisili saya kalimantan. apakah bisa di buat dsni pak? dan mau di gunankan besok. terima kasih
ReplyDeletetidak bisa dilakukan di kami, pembuatan SKCK harus dilakukan di Polsek atau Polres sesuai dengan domisili pada KTP saat ini. Terimakasih
DeleteApakah bisa ktp domisili kaltim membuat skck di jgj?pak?
ReplyDeletetidak bisa dilakukan di kami, pembuatan SKCK harus dilakukan di Polsek atau Polres sesuai dengan domisili pada KTP saat ini. Terimakasih
DeleteMau tanya pak,saya dr sumatra barat,skck saya habis 20 December ini,bisa memperpanjang skck di jogja pak?
ReplyDeleteTidak bisa, SKCK harus diterbitkan di Polres sesuai dengan domisili pada KTP. Terimakasih
DeleteSelamat siang, saya mau tanya, apakah sekarang untuk membuat skck sudah tidak memakai surat pengantar rt/rw kelurahan? Terima kasih.
ReplyDeleteTidak menggunakan surat tersebut adalah kebijakan dari pemerintah kecamatan setempat melalui kesepakatan antara Polsek dan Kecamatan. Silakan bisa ditanyakan kepada petugas Polsek atau Bhabinkamtibmas di kelurahan setempat untuk informasi lebih lanjut di wilayah anda. Terimakasih
DeleteSelamat siang, saya mau tanya, apakah sekarang untuk membuat skck sudah tidak memakai surat pengantar rt/rw kelurahan? Terima kasih.
ReplyDeleteTidak menggunakan surat tersebut adalah kebijakan dari pemerintah kecamatan setempat melalui kesepakatan antara Polsek dan Kecamatan. Silakan bisa ditanyakan kepada petugas Polsek atau Bhabinkamtibmas di kelurahan setempat untuk informasi lebih lanjut di wilayah anda. Terimakasih
DeleteSelamat Sore pak, mau tanya. apakah Yogyakarta sudah bisa menggunakan SKCK Online?
ReplyDeleteUntuk wilayah Kota atau Polresta Yogyakarta belum ada layanan SKCK Online. Silakan lakukan penerbitan SKCK secara manual melalui Polsek setempat.. Terimakasih
Deletemaaf pak
ReplyDeleteuntuk melamar ke pt taspen bisa g skck dari polsek?
mohon bantuannya
Untuk pegawai negeri harus di tingkat Polres.. Tapi tergantung permintaan dari Pt Taspen sendiri..
DeletePak saya dari Maluku, kuliah di Jogja. Saya ingin membuat SKCK di Jogja, ternyata tidak bisa buat SKCK di luar domisili di KTP. Bisa tidak jika scan sidik jarinya di Polres Jogja, trus nanti saya kirim data tersebut ke Maluku untuk pembuatan SKCK. soalx tiket pesawat Jogja Maluku mahal, hanya untuk buat SKCK.
ReplyDeleteTidak bisa dilakukan di Yogyakarta, penerbitan SKCK harus dilakukan di Polsek/Polres sesuai dengan domisili pada KTP saat ini. Terimakasih
DeleteMaaf saya mau tanya, kalau untuk mendaftar di PT KAI maka membuat SKCKnya di Polres atau Polsek?
ReplyDeleteSKCK yang dikeluarkan dari Polres/ta.. silakan
DeletePak saya ktp Ngemplak sleman, mau urus SKCK bisa di polres depok (depan ringroad)? terima kasih pak.
ReplyDeletesilakan di Polsek setempat dulu untuk meminta rekomendasinya
DeleteMau Tanya pak.
ReplyDeleteApakah pembuatan kartu sidik jari perlu Surat pengantar dari polsek setempat??
Silakan ke Polsek setempat, karena memerlukan pengantar.. Terimakasih
DeleteMau Tanya pak.
ReplyDeleteApakah pembuatan kartu sidik jari perlu Surat pengantar dari polsek setempat??
Silakan ke Polsek setempat, karena memerlukan pengantar.. Terimakasih
Deletesiang pak, kalo ktp pake surat keterangan bisa tidak? tapi kk ada, soalnya ktp sata lagi proses ektp, terima kasih
ReplyDeleteTidak bisa harus dengan KTP sebagai syarat utama. Terimakasih
DeleteMau tanya pak...
ReplyDeletePelayanan sidik jari hari Sabtu tutup di polres sleman? Sy baru kesana, ditulis hari sabtu tdk ada layanan...trims
Untuk website Polres Sleman silakan di www.tribratanewsleman.com
Deleteterimakasih
selamat pagi,
ReplyDelete1. klo akte kelahiran bisa diganti dengan ijazah tdk pak?
2. klo utk melamar kerja swasta, pembuatan skck tetap harus ke polsek dulu baru kemudian ke polres?
terima kasih
Bisa ditanyakan langsung ke petugas setempat untuk kebijakan tersebut. Karena sesuai aturannya seperti tersebut diatas. Terimakasih
DeletePelayanan skck untuk wilayah jogja, ktp kec gondokusuman tgl 15 Feb 2017 buka dan tutup jam brp?
ReplyDeleteProses bisa langsung ke polres atau harus ke polsek dulu?trmksh
assalamualaikum pak, untuk membuat skck dimana ktp asli riau dan skrg berdomisili di Ngaglik Sleman, sy sudah memiliki ktp smentara domisili ngaglik, apakah bisa pak ?
ReplyDeleteSelamat siang pak,
ReplyDeleteSaya ingin sidik jarinnya saja, untuk pengurusan skck tetap di daerah asal ktp, dimana saya bisa rekam sidik jari nya saja kalau di jogja ? Terima kasih
Silakan di Polres setempat untuk pelayanan SKCK. Utk sidik jari bisa di Polres terdekat. terimakasih
DeleteMaaf Pak mau tanya kalo SKCK nya sudah mati sehari apakah bisa diperpanjang? Terimakasih
ReplyDeleteUntuk SKCK jika sudah habis masa berlaku ataupun sudah bukan untuk peruntukkannya maka harus dibuat baru atau tidak dilakukan perpanjangan. Terimakasih
DeleteMalam pak..saya mau tanya kl udah punya skck jogja tp domisili sekarang udah pindah apakah harus buat baru lagi sesuai ktp...dan syaratnya apa aja ...trims
ReplyDeleteMalam pak..saya mau tanya kl udah punya skck jogja tp domisili sekarang udah pindah apakah harus buat baru lagi sesuai ktp...dan syaratnya apa aja ...trims
ReplyDeleteBenar sekali, harus dibuat baru lagi di Polres sesuai dengan domisili alamat pada KTP saat ini. Terimakasih
Deleteselamat sore saya mahasiswa sudah lama bertempat tinggal di jogja 8tahun sejak smp dan skrg kuliah, apakah bisa saya buat skck dgn E ktp babel atau surat domisili yg di ttd camat setempat?, utk ktp jogja sedang dalam proses pindah jiwa dan sudah di urus dinas capil jogja masih nunggu jadi 3minggu lagi. mohon bantuan nya. skck utk keperluan melamar pekerjaan di taxi online.
ReplyDeleteselamat malam. saya mahasiswa jogja dengan ktp domisili bekasi, bisakah jika saya membuat kartu sidik jari di polres jogja dan mendaftar skck online (skck.polri.go.id) dan mencetak skck di polres jogja? terima kasih atas bantuannya.
ReplyDeleteKalau hari sabtu apakah bisa dilayani untuk pembuatan skck baru?
ReplyDeleteMaaf sebelumnya,apakah kalau mau membuat skck baru,harus pakai surat pengantar dari kelurahan-kecamatan?
ReplyDeleteTrimakasih
akte kelahiran dan ijah hilang waktu gempa apa isa buat skck mohon petujukan
ReplyDeleteSesuai peraturan harus menggunakan Akta Kelahiran. Fotokopian jika ada. Silakan dilampirkan. Atau bisa ditanyakan ke petugas polisi setempat, bilamana ada kebijakan lain. Terimakasih
DeleteSurat kelahiran saya hilang,sedangkan akta kelahiran saya tidak punya. Kira-kira bisa nggak pak membuat skck baru? Kebetulan skck saya yang lama sudah habis masa berlakunya.
ReplyDeleteSesuai peraturan harus menggunakan Akta Kelahiran. Fotokopian jika ada. Silakan dilampirkan. Atau bisa ditanyakan ke petugas polisi setempat, bilamana ada kebijakan lain. Terimakasih
DeleteMaaf,untuk skck jika sudah punya sidik jari dari tahun 2012,sleman,apakah masih bisa digunakan?
ReplyDeleteBisa silakan. Terimakasih
DeleteUntuk libur lebaran apakah pelayan skck wilayah jogja diliburkan? Jika iya berapa lama?
ReplyDeleteSilakan pelayanan normal seperti biasa mulai tanggal 3 Juli 2017 . Terimakasih
DeleteSilakan pelayanan normal seperti biasa mulai tanggal 3 Juli 2017 . Terimakasih
ReplyDeletePagi pak mau tanya jadwal pembuatan skck tutup jam berapa ?terimakasih
ReplyDeleteSilakan sampai pukul 14.30 Wib.
DeleteSiang pak. Mau tanya untuk buat sidik jarinya di jogja dengan ktp asli bekasi apakah bisa pak?
ReplyDeleteBisa silakan..
DeleteSelamat siang pak, mohon informasi apakah untuk wilayah bantul bisa mengajukan pembuatan SKCk di hari sabtu? Dan apakah harus menggunakan surat dari kelurahan? mengingat sepengetahuan saya di hari sabtu untuk pelayanan Kelurahan libur.
ReplyDeleteMohon informasinya, karena saya baru bisa mengurus SKCK di hari sabtu.
pelayanan skck untuk hari sabtu tidak libur, namun jika dari pihak kelurahan libur, pengurusannya bisa diwakilkan, aslkan syarat syarat terpenuhi. Agar lebih jelas lagi silahkan telp polres Bantul
DeleteSelamat siang, apkah mengurus skck untuk wil polsek mantrijeron perlu ke rt,rw, dst terlebih dahulu ? Trima ksh
ReplyDeleteBisa langsung ke Polsek setempat.. Terimakasih
DeleteMaav pakk kalo tnggal di yogya kodua buat skcknya dimana ya pak..?
ReplyDeleteSilakan di Polsek atau Polres sesuai dengan domisili pada KTP saat ini. Terimakasih
DeletePakpol.. apakah saya bisa mengurus skck d polsek setempat dengan ktp makassar .?
ReplyDeleteSelamat siang bapak/ibu saya tinggal di babarsari,jika saya ingin membuat kartu sidik jari dan RCK langsung ke polres atau polsek daerah mana ya? Dan menggurus skck di mana ya? Apa harus menggunakan pengantar dari kelurahan juga? Terimakasih
ReplyDeletePelayanan skck apakah ada jeda istirahatnya? Kalo ada dr jam brp sampai jam brp?
ReplyDeletePermisi pak mau bertanya,saya kan mau melakukan registrasi pendaftaran mahasiswa baru di salah satu PTS, persyaratanya harus memiliki SKCK, tp saya belum memiliki KTP, apakah KTP tersebut bisa diganti dengan kartu pelajar?
ReplyDeleteBisa dengan surat pengganti KTP dari Kantor Kecamatan. Pengurusan SKCK di Polsek atau Polres sesuai dengan alamat pada Kartu Keluarga. Terimakasih
DeletePermisi Pak, ada lowongan kerja ga ya? Terimakasih.
ReplyDeleteassalamualaikum bpk/ibu sy minta penjelasan tentang proses pembuatan skck sy di polresta,untuk riwayat yg perrnah tersangkut hukum /bekas narapidana proses untuk jadi skcknya berapa hari ya bpk/ibu? krn saya sangat membutuhkan skck untuk melamar pekerjaan? mohon penjelasan sdh 2 hrdr kemarin sy mengajukan.
ReplyDelete