SIM adalah bukti registrasi dan identifikasi yang diberikan oleh Polri kepada seseorang yang telah memenuhi persyaratan administrasi, sehat jasmani dan rohani, memahami peraturan lalu lintas dan trampil mengemudikan kendaraan bermotor.
JAM OPERASIONAL PELAYANAN SIM POLRESTA YOGYAKARTA
SATPAS SIM JL KS TUBUN NGAMPILAN YK
>>> 08.00 S/D 11.30 WIB <<<
JADWAL SIM KELILING (KHUSUS PERPANJANGAN BUKAN PEMBUATAN SIM)
( ONLINE/ PERPANJANGAN LUAR DAERAH)
LPP JL LAKSDA ADISUCIPTO YOGYAKARTA PUKUL 08.30 WIB - SELESAI
(NON ONLINE/ PERPANJANGAN KHUSUS KOTA)
DEPAN PURO PAKUALAMAN PUKUL 08.30 - SELESAI
JADWAL SIM KELILING (KHUSUS PERPANJANGAN BUKAN PEMBUATAN SIM)
( ONLINE/ PERPANJANGAN LUAR DAERAH)
LPP JL LAKSDA ADISUCIPTO YOGYAKARTA PUKUL 08.30 WIB - SELESAI
(NON ONLINE/ PERPANJANGAN KHUSUS KOTA)
DEPAN PURO PAKUALAMAN PUKUL 08.30 - SELESAI
Dan berikut ini adalah penggunaan golongan jenis SIM adalah:
- Golongan SIM A. Untuk kendaraan bermotor dengan berat yang diperbolehkan tidak lebih dari 3.500 kg.
- Golongan SIM B I. Untuk kendaraan bermotor dengan berat yang diperbolehkan lebih dari 3.500 kd.
- Golongan SIM B II. Untuk kendaraan bermotor yang menggunakan kereta tempelan dengan berat yang diperbolehkan lebih dari 1.000 kg.
- Golongan SIM C. Untuk mengemudikan kendaraan sepeda motor.
- Golongan SIM D. Untuk kendaraan bermotor khusus bagi penyandang cacat.
Sedangkan untuk syarat permohonan SIM:
- Permohonan tertulis.
- Bisa membaca dan menulis.
- Memiliki pengetahuan peraturan lalu lintas jalan dan teknik dasar kendaraan bermotor.
- Batas usia:
- 17 Tahun, untuk permohonan SIM Golongan A, C dan D.
- 20 Tahun, untuk permohonan SIM Golongan B I,
- 21 Tahun, untuk permohonan SIM Golongan B II.
- Syarat administratif.
- Sehat jasmani dan rohani.
- Lulus uji teori dan praktek.
- SIM dilengkapi hasil uji simulator.
Selanjutnya untuk peningkatan golongan SIM adalah sebagai berikut:
- SIM A telah 12 bulan untuk peningkatan ke SIM B I/ SIM A Umum,
- SIM B I / SIM A Umum telah 12 bulan untuk peningkatan ke SIM B II/ B I Umum,
- SIM B II / SIM I Umum telah satu tahun untuk peningkatan ke SIM B II Umum.
Biaya penerbitan SIM
PP 50/2010
1. SIM A
– Pembuatan SIM A Baru : Rp 120.000
– Perpanjang SIM A: Rp 80.000
2. SIM B1
– Pembuatan SIM B1 Baru : Rp 120.000
– Perpanjang SIM B1: Rp 80.000
3. SIM B2
– Pembuatan SIM B2 Baru : Rp 120.000
– Perpanjang SIM B2: Rp 80.000
4. SIM C
– Pembuatan SIM C Baru : Rp 100.000
– Perpanjang SIM C: Rp 75.000
5. SIM D (Penyandang disabilitas/berkebutuhan khusus)
– Pembuatan SIM D Baru : Rp 50.000
– Perpanjang SIM D: Rp 30.000
6. SIM Internasional
– Pembuatan SIM Internasional Baru : Rp 250.000
– Perpanjang SIM Internasional: Rp 225.000
PP 50/2010
1. SIM A
– Pembuatan SIM A Baru : Rp 120.000
– Perpanjang SIM A: Rp 80.000
2. SIM B1
– Pembuatan SIM B1 Baru : Rp 120.000
– Perpanjang SIM B1: Rp 80.000
3. SIM B2
– Pembuatan SIM B2 Baru : Rp 120.000
– Perpanjang SIM B2: Rp 80.000
4. SIM C
– Pembuatan SIM C Baru : Rp 100.000
– Perpanjang SIM C: Rp 75.000
5. SIM D (Penyandang disabilitas/berkebutuhan khusus)
– Pembuatan SIM D Baru : Rp 50.000
– Perpanjang SIM D: Rp 30.000
6. SIM Internasional
– Pembuatan SIM Internasional Baru : Rp 250.000
– Perpanjang SIM Internasional: Rp 225.000
Pelayanan SIM Polresta Yogyakarta:
KANITREGIDENT AKP AGUNG FIRDAUSI, SH. |
PAURREGIDENT IPTU JAROT |
BA BENMA BRIPKA DEWI ANGGRAINI |
BA MATERIIL BRIGADIR M. HAFIDZ |
Petugas Pendaftaran
Bripka Ronald |
BRIPKA SALAFUDIN |
Petugas Foto, dan Penyerahan SIM
|
|
|
Petugas Uji Teori
Aiptu Sumarno |
Bripka Hedi |
Petugas Uji Praktek
Bripka Budi |
Brigadir Matius Cahyadi |
Brigadir Asdar |
Petugas SIM Keliling
Briptu Purbo |
Pengawasan Internal Si Propam |
Layanan SIM Corner Ditlantas Polda DIY
Jogja City Mall, Jl. Magelang Yka
Senin s/d Kamis, jam 10.00 s/d 15.00 WIB (istirahat jam 12.30 s/d 13.30)
Jumat & Sabtu, jam 10.00 s/d 14.00 WIB (istirahat jam 12.30 s/d 13.30)
Jumlah maksimal formulir SIM adalah 100 lembar.
Ramai Mall Lantai lower ground Jl. Ahmad Yani Yka
Senin s/d Kamis, jam 10.00 s/d 15.00 WIB (istirahat jam 12.30 s/d 13.30)
Jumat & Sabtu, jam 10.00 s/d 14.00 WIB (istirahat jam 12.30 s/d 13.30)
Jumlah maksimal formulir SIM adalah 100 lembar.
Layanan SIM Keliling Polresta Yogyakarta
Pelayanan SIM keliling yang dibuka pukul 09.00 WIB hingga selesai hanya menerima perpanjangan SIM A dan SIM C.
Warga yang mengurus hanya diminta membawa persyaratan Fotocopy KTP yang masih berlaku dan Fotocopy SIM masing masing rangkap tiga serta Surat Keterangan Kesehatan Dokter yang ditunjuk
JADWAL SIM KELILING (KHUSUS PERPANJANGAN BUKAN PEMBUATAN SIM)
( ONLINE/ PERPANJANGAN LUAR DAERAH)
LPP JL LAKSDA ADISUCIPTO YOGYAKARTA PUKUL 08.30 WIB - SELESAI
(NON ONLINE/ PERPANJANGAN KHUSUS KOTA)
DEPAN PURO PAKUALAMAN PUKUL 08.30 - SELESAI
Salut untuk pelayanan polresta jogja, semoga semakin terus lebih baik
ReplyDeleteMaaf mau tanya Pak, untuk perpanjangan SIM apakah ada masa keterlambatannya dari habis masa berlaku, saya dengar yang terbaru adalah 3 bulan?setelah melewati masa itu, maka harus melakukan proses seperti penerbitan SIM baru. Terimakasih atas perhatian dan jawabannya.
ReplyDeleteiya benar sekali, maksimal 3 bln dari masa berlaku habis setelahnya harus dilakukan penerbitan baru. Segera lakukan perpanjangan SIM anda. Terimakasih
DeleteMaaf pak kalo buat sim pke ktp luar daerah bisa gak pak ? Saya d jogja tpi ktp riau
DeleteMaaf pak kalo buat sim pke ktp luar daerah bisa gak pak ? Saya d jogja tpi ktp riau
Delete9 Desember adalah hari libur nasional. Apakah pelayanan SIM di Polresta Yogyakarta pada tanggal itu buka, mengingat kota Yogyakarta pilkadanya bukan tahun 2015 ini?
ReplyDeleteSaya PNS di pemkab Sleman, tapi warga kota Yogyakarta
Pelayanan SIM Polresta Yogyakarta besok tanggal 9 Desember 2015 libur. Meskipun Kota tidak ada Pilkada, namun seluruh pasukan tetap disiagakan untuk membantu pengamanan di tiga kabupaten di DIY yang melakukan Pilkada 2015. Terimakasih
ReplyDeleteTerimakasih atas jawabannya. Wah bagus sekali, pertanyaan saya langsung dijawab. Salut banget saya sama polri saat ini. Jos tenan.
DeleteBank tutup krn hari libur nasional.
ReplyDeleteSaya dengar akan ada pembagian pada SIM C Pak - yakni untuk penggolongan SIM motor atas dasar kubikasi mesin, sudah bisa dijelaskan disini Pak? Terimakasih atas perhatian dan Jawabannya.
ReplyDeleteBelum ada surat resmi (wacana) dan wewenang untuk mejelaskannya bukan pada kami serta kami tidak bisa menjawabnya saat ini. Terimakasih.
DeletePak saya mau tanya, sy bermukim dan bekerja di jogja tetapi ktp dan sim saya dari tangerang, apakah bisa bila diperpanjang di jogja, terima kasih atas jawabannya.
ReplyDeleteApakah SIM diterbitkan di salah satu Polres berikut ini:
DeletePolresta Tangerang,
Polres Tangerang Kabupaten Tigaraksa,
Polres Tangerang Kabupaten Ciasuk,
jika iya maka bisa dilakukan di pelayanan SIM online di Polres Sleman (Jl. Magelang)atau Bus SIM keliling Ditlantas Polda DIY. Terimakasih
Betul pak sim saya diterbitkan di polres tng kab.tigaraksa. terima kasih atas jawaban cepatnya. Mohon infonya tentang syarat2 yg harus disiapkan. Thanks for quick response.
DeleteCukup dgn membawa SIM dan KTP asli disertai FC-nya disertai surat keterangan kesehatan dari dokter. Terimakasih
DeleteSim sy diterbitkan di malang masa berlakunya sampai 20-1-2016,apakah bs diperpanjang di yogyakarta?semisal perpanjang 2-1-2016 apa sdh bs,trimksh
ReplyDeleteUntuk perpanjangan SIM luar daerah sudah bisa, silahkan datang ke bus SIM Online Ditlantas Polda DIY atau di SIM Corner Jogja City Mall pada pukul 10.00 pagi, Bisa, tanggal 2 Januari 2016 karena akan terkena denda jika terlambat, terimakasih
DeleteSelamat Pagi, saya ingin memperpanjang SIM C namun ada kendala mengenai KTP. Pada saat saya membuat SIM C, saya menggunakan KTP Pasuruan, namun saat ini tempat tinggal dan KTP saya sudah berganti menjadi KTP Yogyakarta dan KTP Pasuruan saya sudah tidak aktif lagi. Apakah SIM C saya masih bisa diperpanjang menggunakan KTP Yogyakarta? Atau saya harus membuat dengan SIM C yang baru menggunakan KTP Yogyakarta? Mohon informasinya, terima kasih.
ReplyDeleteKarena Polresta Yogyakarta belum bisa terkoneksi online dgn 48 Satpas lain silahkan lakukan pemindahan berkas SIM C anda secara manual. Silahkan ke Polres Pasuruan dengan membawa SIM C asli dan KTP disertai FC nya untuk mengambil berkas SIM. Selanjutnya lakukan perpanjangan di Polresta Yogyakarta dengan membawa berkas SIM yang sebelumnya diambil. Terimakasih
DeletePerlu diketahui toleransi perpanjangan SIM maksimal 3 bulan setelah masa berlaku SIM habis. Segera lakukan perpanjangan SIM atau pemindahan berkas SIM utk diterbitkan SIM baru sebelum terlambat. Terimakasih
DeleteSalam, SIM A saya bulan Maret 2016 akan segera habis dan saya dulu membuat SIM A tsb di Polresta Yk. Bagaimana proses perpanjangan SIM saya mengingat saat ini sy msh belajar di Australia? Sy sdh menelepon berkali2 ke nmr 524533 dan 554512 tp tdk pernah diangkat. Terima kasih.
ReplyDeleteApakah dalam waktu dekat akan pulang, jika iya silahkan lakukan secara manual di Polresta Yogyakarta. Atau mungkin bisa ditanyakan langsung mengenai Pelayanan SIM online di Ditlantas Polda DIY dengan nomor telepon 0274-543253 atau email regidentsim.ditlantasdiy@yahoo.com . Terimakasih
DeletePermisi pak, untuk persyaratan perpanjangan sim keliling apakah disertakan surat sehat dari dokter?soalnya saya baca keterangan diatas hanya fotocopy sim dan ktp rangkap 3 saja. Terimakasih
ReplyDeleteTerimakasih atas koreksinya, utk syarat SIM, KTP dan fotokopiannya serta Surat Keterangan kesehatan dari dokter, bisa membawa dari luar atau menggunakan dokter fasilitas pada Bus SIM keliling tersebut. Terimakasih
DeleteSelamat pagi bapak Polisi, saya tinggal di Sleman dengan KTP masih di Kraton YK ingin membuat SIM C. Apakah ada form pembuatan SIM C baru secara online? Kalau ada bagaimana prosedurnya? Maturnuwun
ReplyDeleteUtk SIM online hanya diperuntukkan perpanjangan, utk penerbitan harus dilakukan d Polres sesuai dengan domisili pada KTP saat ini. terimakasih
DeleteSalam..
ReplyDeletePak Polisi, saya mau menanyakan untuk memperpanjang SIM C saya yg habis masa berlakunya kemarin tanggal 14 Desember 2015. Saya saat ini bekerja sekaligus kuliah di Jogja, tapi belum ada waktu untuk memperpanjang SIM C saya ke domisili saya di Kabupaten Banyuwangi Jawa Timur.
Apakah bisa saya memperpanjang SIM C saya di Polresta Jogja?
Untuk Polres Banyuwangi belum terkoneksi secara online, jadi saat ini masih harus dilakukan perpanjnagan SIM secara manual. Terimakasih
ReplyDeleteSelamat siang, apakah pelayanan sim hari sabtu tanggal 2 Januari 2016 tetap buka? Terimakasih
ReplyDeleteMaaf, Pak.apakah pelayanan perpanjangan SIM di Ramai Mall dan Jogja City Mall utk hari ini Sabtu 2 January tetap buka?
ReplyDeleteTerkait sistem online National,kapan Polresta Yogyakarta menargetkan utk membuka pelayanan perpanjangan SIM online secara national?
Utk pelayanan perpanjangan SIM secara online saat ini bisa dilakukan di Polres Sleman, Bus SIM keliling Ditlantas Polda DIY dan Bus SIM keliling Polres Bantul. Untuk Polresta Yogyakarta masih dalam proses peng-koneksian dengan server dengan Korlantas untuk bisa melayani SIM online. Terimakasih
DeleteMaaf Pak... saya mau nanya.. untuk Cabut berkas SIM C.. syaratnya apa saja ya..? (bentar lagi SIM saya mau habis.. dulu waktu buat, KTP saya masih Jogja,, sedangkan sekarang saya sudah pindah domisili di klaten.. sudah KTP klaten.. bagaimana prosesnya dan syaratnya.. terima kasih banyak..
ReplyDeleteSilahkan datang ke Polresta Yka dgn membawa SIM dan KTP serta Fotokopiannya utk mengambil berkas SIM, selanjutnya bawa ke Polres Klaten untuk dilakukan perpanjangan SIM di Polres Klaten. Terimakasih
Deletepak saya ijin bertanya sim sy diterbitkan di polres mataram masa berlaku sampai 30 -01 - 2016 dan akan memperpanjang di jogja karena saya kuliah dijogja apa layanan online sudah terkoneksi
ReplyDeleteJika dikeluarkan dari Polres Mataram, silahkan lakukan perpanjangan SIM secara online di Polres Sleman atau Bus SiM keliling Ditlantas Polda DIY. Terimakasih.
DeleteSalam, SIM A saya bulan Maret 2016 akan segera habis dan saya dulu membuat SIM A tsb di Purbalingga. Apakah bisa perpanjang online di jogja city mall? Syaratnya apa saja?. Terima kasih.
ReplyDeleteUntuk Polres Purbalingga belum terkoneksi online dengan satpas lain se Indonesia. Jadi sementara harus dilakukan di Polres penerbit SIM untuk perpanjangan. Terimakasih
DeleteTp sy sekarang ktp sleman pak.. Gemana prosedurnya.. Terimakasih
DeleteTp sy sekarang ktp sleman pak.. Gemana prosedurnya.. Terimakasih
DeleteSilahkan ambil berkas SIM anda di Polres Purbalingga dengan membawa KTP, SIM dan Fotocopiannya. Kemudian, lakukan perpanjangan SIM di Polres Sleman dengan membawa berkas SIM yang telah diambil di Polres Purbalingga tersebut. Terimakasih
DeletePagi pak, Sim saya diterbitkan Polres Wonosobo, misal ingin perpanjang SIM scr Online dr Jogja bisa tidak ?
ReplyDeleteTerimakasih
Utk saat ini Polres Wonosobo blm terkoneksi secara online dengan Satpas lain se Indonesia, jadi harus dilakukan di Polres Wonosobo. Terimakasih
Deletehttp://www.tribunnews.com/otomotif/2016/01/11/sim-setahun-mati-masih-diterima-untuk-prosedur-perpanjangan
ReplyDeleteini apa maksudnya ya?
Kami blm bisa menjawab karena kami belum menerima tembusa Surat Telegramnya. Segera kami cek ke bag. terkait. Terimakasih
DeleteYth Pak Polisi, mohon info. SIM saya dari Polres sleman saya mau perpanjang namun saya sudah pindah KTP di Kota Yogya, apakah saya bisa langsung perpanjang sim saya tersebut...?
ReplyDeleteYth Pak Polisi, mohon info. SIM saya dari Polres sleman saya mau perpanjang namun saya sudah pindah KTP di Kota Yogya, apakah saya bisa langsung perpanjang sim saya tersebut...?
ReplyDeleteBisa silahkan.
DeleteSelamat siang, SIM C yang saya buat di Polres Kutai Barat, Kaltim akan habis bln februari 2016. Apakah saya bisa perpanjang di jogja? Terima kasih.
ReplyDeletebelum bisa, karena Kutai Barat belum online. Terimakasih
DeleteSalam pak,, saya kuliah di jogja saya ingin buat sim c pak. Ktp saya di NTT pak tapi saya punya paspor yg di terbitkan di jogja apakah pasport yogja saya bisa di jadikan sebagai salah satu syarat pembuatan sim c pak terimakasih.
ReplyDeleteSyarat utama penerbitan SIM adalah KTP. Jadi tdk bisa dilakukan penerbitan di Jogja. Terimakasih
DeleteMaaf pak mau nanya apakah besok hari sabtu pelayanan sim di polresta yk buka? Soalnya saya mau cabut berkas? Kalo buka mulai jam berapa sampai tutupnya jam berapa? Makasih....
ReplyDeleteBuka, mulai pukul 08.00 s/d 10.30..Terimakasih
DeletePak mau nanya, apakah pelayanan sim di polres jogja buka pada hari sabtu? Soalnya saya mau melakukan pencabutan berkas sim....
ReplyDeleteSelamat siang pak...
ReplyDeletemohon informasinya, saya mau perpanjang SIM C dari Kab. Tangerang tetapi sekarang KTP saya sudah ganti Kab. Sleman.. apa saya bisa mengurus perpanjangan di yogya? jika bisa, apakah harus di polresta sleman atau bisa di SIM corner JCM? terima kasih
Jika Polres penerbit SIM sudah terkoneksi online, maka silahkan lakukan perpanjangan SIM di Polres Sleman atau BUS SIM keliling Ditlantas Polda DIY. Terimakasih
DeleteSalam, SIM saya masih berlaku 4 bulan lagi. Tapi bulan ini saya akan pergi ke luar negeri untuk sekolah dan kemungkinan tidak pulang selama satu tahun. Apakah SIM saya sudah boleh diperpanjang sekarang daripada SIM saya akan mati saat nanti pulang ke Indonesia? Terimakasih
ReplyDeleteBisa, Silahkan kemukakan alasan tersebut kepada petugas kami. Terimakasih
DeleteKalo mau buat SIM A apakah bisa pada hari sabtu? KTP Kota Yogya
ReplyDeleteMohon maaf mengingat waktu yang pendek, pelayanan hari Sabtu hanya diperuntukkan untuk perpanjangan. Terinmakasih
Deletemau tanya:sim saya sudah mati 3 tahun ..apakah bisa bikin sim dijogja,,,soalnya KTP saya bukan jogja tapi pekalongan...persyaratannya apa aja? dan brp biaya?terima kasih
ReplyDeleteSIM habis masa berlaku lebih dari tiga bulan harus dilakukan penerbitan baru. Dan harus dilakukan di Polres /Satpas SIM sesuai dengan domisili pada KTP mengingat syarat penerbitan SIM adalah KTP. Terimakasih
DeleteSelamat siang, saya mau tanya, saya membuat SIM di kota bogor, apa saya bisa memperpanjang SIM secara online di Yogyakarta? Terimakasih
ReplyDeletePolres Bogor Kota sdh terkoneksi online dengan Satpas SIM lain se Indonesia, silahkan lakukan perpanjangan SIM anda di Polres Sleman, atau di BUS SIM keliling Ditlantas Polda DIY. Terimakasih
DeleteMaaf mau tanya Pak, apakah ada denda untuk keterlambatan SIM dalam batas waktu toleransi 3 bulan tersebut? Terimakasih.
ReplyDeleteTidak ada denda dalam keterlambatan SIM, namun SIM terlambat lebih dari tiga bulan harus dilakukan penerbitan baru. Terimakasih
DeleteApakah bisa melakukan perpanjangan/ bikin SIM baru dgn KTP yg bukan kota jogja??
ReplyDeleteDi Mapolresta Yogyakarta bisa melayani perpanjangan SIM se DIY. Utk penerbitan harus dilakukan di Satpas/polres sesuai dengan domisili pada KTP. Terimakasih
DeleteBelum bisa, pelayanan SIM online masih sebatas untuk perpanjangan SIM saja. Silahkan lakukan penerbitan SIM di Satpas SIM/Polres sesuai dgn domisili KTP saat ini. Terimakasih
ReplyDeleteselamat pagi, saya mau tanya...
ReplyDeletekan saya sdg dalam proses pembuatan sim, sudah lulus semua tes tinggal ambil sim saja, tapi kmrn karena hari jumat pas saya mau ambil sudah tutup loketnya, saya tdk bisa ambil dan disuruh ambil hari sabtu tapi masalahnya hari sabtu saya ke luar kota, jadi apakah bisa saya ambil simnya pada hari senin saja? mohon dibalas, terimakasih
Bisa silakan. Sampaikan kepada petugas kami yg ada di loket. Terimakasih
DeleteThis comment has been removed by the author.
ReplyDeletemaaf pak mau nanya . .kalau alamat sim gunungkidul ,apakah bisa diperpanjang dijogjakarta .matur suwun
ReplyDeleteSilahkan ke Mapolresta Yogyakarta, Jogja city Mall atau Ramaimall bisa serta Bus SIM keliling milik Ditlantas Polda DIY. Sedangkan untuk Bus SIM keliling Polresta Yogyakarta belum bisa. terimakasih
DeleteSelamat malam, saya mau menanyakan perihal pembuatan SIM Internasional. Apa saja syarat yang harus di perlukan dan pembuatan SIM di pekanbaru. Apakah saya harus mengurus di Pekanbaru atau saya bisa urus di Yogyakarta
ReplyDeleteKarena pembuatan SIM Internasional dilakukan oleh Ditlantas maka silakan dibuat di Ditlantas Polda Riau, atau bisa ditanyakan dulu syarat melalui Ditlantas Polda DIY. Terimakasih
DeleteKalau untuk pembuatan SIM A Baru menggunakan KTP sementara bisakah? dikarenakan eKTP sedang dalam proses di kecamatan. Terimakasih.
ReplyDeleteJk memang KTP tersebut memang pengganti e-KTP yang masih dlm proses, maka bisa dilakukan dengan KTP tersebut. Terimakasih.
DeleteMaaf pak mau tnya, saya punya SIM dari kota Palangkaraya, apa bisa melakukan perpanjangan SIM di kota Yogya ? Terimakasih sebelumnya pak.
ReplyDeleteApakah SIM diterbitkan dari Polres Palangkaraya, jika iya maka bisa dilakukan perpanjangan di Mapolres Sleman atau Bus SIM keliling Ditlantas Polda DIY dan Bus SIM keliling Polres Bantul. Terimakasih
DeleteIya,,SIM saya di terbitkan dari Polres Palangkaraya,,terimakasih utk infonya pak..
Deleteperpanjangan SIM untuk KTP asli cilacap...bisa perpanjangan di jogja pak...trmakasih
ReplyDeleteblm bs karena utk cilacap blm terkoneksi secara online dgn sistem SIM online se Indonesia. terimakasih
DeleteThis comment has been removed by the author.
ReplyDeleteMohon informasi bapak, kapan klasifikasi sim c1,c2 berlaku, dan apakah sim tersebut sudah bisa diproses ?
ReplyDeleteBelum. Masih tahap sosialisasi..terimakasih
DeleteSelamat Pagi,
ReplyDeleteSIM saya masa belakunya sudah habis per november 2015.
Dan KTP saya sudah pindah, bukan KTP jogja.
Apakah SIM dapat di perpanjang ?
Atau dapatkah cabut berkas untuk pengurusan sesuai KTP sekarang ?
Terimakasih.
SIM yang terlambat melebihi batas toleransi yakni 3 bulan harus dilakukan penerbitan ulang seperti penerbitan baru. Karena terhitung dari november 2015, jadi silahkan ke Satpas SIM /Polres sesuai dengan domisili pada KTP saat ini. Terimakasih
DeletePak persyaratan dan biaya untuk membuat sim C kira2 berapa, dan apa?
ReplyDeletepenerbitan SIM C sesuai dengan PP 50/2010 adalah Rp.100rb ditambah syarat surat ket kesehatan dari dokter dan KTP asli. Terimakasih
ReplyDeleteThis comment has been removed by the author.
ReplyDeletePak Polisi, saya mau tanya untuk biaya administrasi perpanjangan SIM C berapa ya? Terus apakah skg sudah diberlakukan pembagian golongan SIM C sesuai dengan CC motornya? Terimakasih :)
ReplyDeleteSilakan utk biaya perpanjangan SIM C sesuai dengan PP 50/2010 adalah 75rb rupiah (belum termasuk surat ket kesehatan dr dokter). Utk penggolongan SIM belum diberlakukan. Terimakasih
ReplyDeleteSelamat siang, saya mau tanya pak, saya mau perpanjang SIM C yang saya buat di Kota Jambi, apakah saya bisa memperpanjang SIM tersebut di Jogja pak?
ReplyDeleteTerima Kasih
Jika SIM diterbitkan dari Satpas SIM Polresta Jambi bisa dilakukan perpanjangan SIM di Polres Sleman, atau Bus SIM keliling Ditlantas Polda DIY dan Bus SIM keliling Polres Bantul. Terimakasih
DeleteSaya memiliki SIM A dari Polresta Jogja yang sudah kadaluarsa di tahun 2010. Kebetulan saya sudah berdomisili di luar Indonesia dari tahun 2009 sehingga saya memiliki kendala memperpanjang SIM saya tersebut. Pertanyaan saya adalah, saya akan "pulang kampung" selama 3 bulan apakah saya bisa memperpanjang SIM saya tersebut ataukah harus membuat yang baru? Bila harus membuat yang baru, apakah syaratnya dan apakah 3 minggu cukup untuk mendapatkan SIM A tersebut dan juga membuat SIM International juga? Dan apakah saya bisa mendapat SIM International di Polresta Jogja? Terima kasih
ReplyDeleteSIM yang terlambat lebih dari tiga bulan tidak bisa dilakukan perpanjangan. Silakan lakukan penerbitan SIM baru. Untuk syarat silakan membawa KTP asli dengan waktu kurang dari estimasi tersebut sudah selesai. Khusus SIM internasional, silakan datang ke Ditlantas Polda DIY di Jl Tentara Pelajar Yogyakarta. Terimakasih
DeleteSelamat siang pak...
ReplyDeletesaya mau perpanjang sim C, KTP dan Sim C saya dari klaten, apakah klo perpanjang di JCM jogja bisa ya?
Apakah klaten sdh terkoneksi (online) ya pak?
Jika bisa, syarat nya apa saja ya pak?
Terimaksih :)
Utk Polres Klaten belum terkoneksi secara online dengan 48 Satpas /Polres se Indonesia. Silakan lakukan perpanjangan di Polres Klaten sesuai dengan penerbitnya. Terimakasih
DeleteSelamat siang,sim a sy hbs bulan ini,sim saya area purworejo,apakah bisa melakukan perpanjangan di area yogyakarta krn sy blm sempat pulang,terimakasih
ReplyDeleteBelum bisa dilakukan karena Polres Purworejo selaku penerbit SIM belum terkoneksi secara online dengan 48 Satpas SIM atau Polres lain se Indonesia. Terimakasih
DeleteIjin bertanya pak, bila perpanjangan sim c syarat surat keterangan dokter blm ada dan posisi sudah di antrian perpanjangan sim, hal spt ini bgm pak, karena jarak yg sangat jauh dari rumah. Apakah ada kebijakan tersendiri mengenai hal ini. Terima kasih.
ReplyDeleteSilakan, difasilitasi di lokasi pembuatan/perpanjangan SIM Silakan ditanyakan kepada petugas kami. Terimakasih
DeleteMohon infonya pak, sim saya berdomisili di kabupaten semarang, apakah sudah bisa untuk perpanjang sim secara online ?
ReplyDeleteSelamat siang pak... Mau nanya.. Apakah cabut berkas SIM bisa diwakilkan..? Syaratnya apa saja..? SIM lama sy purbalingga, mah mutasi ke Sleman... Terimakasih
ReplyDeleteBisa silakan dengan membawa SIM dan KTP disertai FC-nya. terimakasih
DeleteMau Tanya Pak untuk Jadwal Sim Keliling diPurawisata masih ada kah dan hari apa ya?Terima Kasih
ReplyDeleteSilakan setiap Jumat, Pelayanan di Purawisata (09.00 s/d 12.00) Terimakasih
DeleteSalam Pak, mohon petunjuk SIM A saya yang diterbitkan di Polres Ambon akan habis, KTP sudah pindah ke Kab Kudus, dan domisili sekarang di Jogja.
ReplyDeleteApakah dapat melakukan perpanjangan SIM A tersebut di Jogja City Mall/Ramai Mall Jogja...
Terima Kasih.
Tidak bisa, Karena Polres Kudus belum terkoneksi online, harus dilakukan pemindahan berkas SIM secara manual di Polres setempat. terimakasih
DeleteTerima masih responnya Pak. Namun sim A saya polres ambon sehingga berkas ada di ambon. Bikinnya saat ktp ambon, namun skarang ektp pindah Kudus. Terima kasih
Deleteselamat siang, saya mau bertanya apakah pelayanan perpajangan SIM pada hr sabtu tetap bisa dilayani? jam pelayanannya dari jam berapa? terimakasih
ReplyDeleteBuka sampai jam 11.00 Wib. Terimakasih
DeletePagi Pak, sy ingin perpanjangan sim. Kemarin pembuatannya di boyolali, apa bisa melakukan perpanjangan di jogja?
ReplyDeleteTerima kasih.
Belum bisa, karena Polres Boyolali belum terkoneksi online dengan satpa/Polres lain se Indonesia. Silakan lakukan perpanjangan di Polres Boyolali. Terimakasih
DeleteSelamat pagi pak, ingin bertanya, SIM A saya diterbitkan di polres Bogor, Cibinong. Apakah bisa dilakukan perpanjangan secara online?
ReplyDeleteTerima kasih
Belum bisa, karena Polres Bogor belum terkoneksi online dengan 48 Satpas /Polres se Indonesia. Silakan lakukan perpanjangan SIM di Polres penerbit. Terimakasih
DeleteMohon info pak...untuk pelayanan bus SIM keliling di bundaran UGM sesuai jadwal hari ini 24 April 2016 kog tidak ada.apa hari ini memang tidak ada layanan bus SIM keliling di bundaran UGM?mohon info karena antrian sudah mengikat.terima kasih
ReplyDeleteLayanan bis sim keliling di balai kota timoho apakah senin ini 25 april ada ?
ReplyDeleteSelamat siang,mau tanya, apakah surat dokkternya harus dokter polres atau bs semua dokter? Trus apakah di JCM ada dokternya? Nuwun.
ReplyDeleteBisa, silakan boleh membawa suratnya dari manapun. Terimakasih.
DeleteSiang pak, saya mau perpanjang sim. Sim saya habis feb 2016 dan saya belum perpanjang karena sim saya dulu buat di kota blora. Tapi saat ini saya domisili di yogya dengan ktp sudah yogya. Apa bisa perpanjang di yogya dengan ganti alamat yogya? Bagaimana syaratnya? Terimakasih
ReplyDeleteSIM yang telah habis masa berlaku melebihi 3 bulan, tidak bisa dilakukan perpanjangan. Silakan lakukan penerbitan SIMbaru di Polres sesuai dengan domisili pada KTP saat ini.
DeleteSelamat malam pak, saya mau tanya terkait perpanjangan sim.
ReplyDeleteSIM C saya di terbitkan di polresta Bandar lampung, prov Lampung..
apakah bisa di perpanjang di jogja secara online ??
terimkasih
Jika SIM diterbitkan oleh Polresta Bandarlampung maka bisa dilakukan perpanjangan SIM di Polres Sleman, atau Bus SiM keliling online yang dioperasikan oleh Ditlantas Polda DIY. Ukt jadwal SIM keliling Ditlantas silakan hubungi regidentsim.ditlantasdiy@yahoo.com atau melalui nomor telepon 0274-543253. Terimakasih
DeleteSelamat malam pak, saya mau tanya terkait perpanjangan sim.
ReplyDeleteSIM C saya di terbitkan di polres GArut, prov JABAR, apakah bisa di perpanjang di jogja secara online ??
Mohon maaf, untuk Polres Garut belum trkoneksi secara online dengan 48 Satpas lain se Indonesia. Silakan datang langsung ke Polres penerbit untk perpanjangan SIM anda. Terimakasih
Deletemaaf pak polisi saya mau tanya, saya mau perpanjang sim C tapi ktp sama sim saya dari luar jogja tepatnya di kota ternate maluku utara, apa bisa di perpanjang di yogyakarta, mohon jawabanya terimakasih,
ReplyDeleteBisa silakan lakukan perpanjangan SIM di Polres Sleman atau Bus SIM keliling Ditlantas Polda DIY . terimakasih
Deletemau tanya...sim saya habis bulan mei 2016 ini...saya mau memperpanjang tp saat ini saya sedang memakai kruk untuk bantu jalan krn abis kecelakaan apakah itu berpengaruh kalo saya memperpanjang sim? mohon penjelesannya terima kasih
ReplyDeleteSilakan segera lakukan perpanjangan SIM anda sebelum masa berlaku habis. Silakan sampaikan alasannya kepada petugas kami yang ada di lokasi. Terimakasih
DeleteSelamat malam pak, saya mau tanya apa masih berlaku toleransi 3 bulan telat utk perpanjangan SIM C? SIM saya berakhir 5 Mei 16 kelupaan utk perpanjangnya kemarin :"(
ReplyDeleteUntuk saat ini, Polresta Yogyakarta masih memberi batasan maksimal 3 bulan untuk SIM terlambat. Silakan segera lakukan perpanjangan SIM anda. Karena mungkin pekan depan aturan bisa berubah setiap saat. Terimakasih
DeleteApakah untuk SIM yang diterbitkan di kota Palu bisa diperpanjang online?
ReplyDeleteBisa silakan lakukan perpanjangan SIM anda di Polres Sleman atau Bus SIM keliling Polda DIY. Terimakasih
DeleteMaaf, pak. Apakah SIM dari Polres Badung, Bali bisa diperpanjang di Sleman?
ReplyDeleteUntuk sementara Polres Badung belum terkoneksi online dengan 48 Satpas/Polres se Indonesia, jadi untuk saat ini belum bisa dilakukan perpanjangan SIM di DIY terimakasih
DeleteSelamat malam. Saya mau bertanya untuk perpanjangan SIM. KTP yang saya miliki bertempat di kota yogyakarta sedangkan SIM yang akan saya perpanjang itu berasal dari Metro Jaya. Apakah saya bisa perpanjang di yogyakarta pak? Kalau bisa, tempat perpanjangan SIM di jogja yang di mana ya pak? Terima Kasih
ReplyDeleteSELAMAT SORE.. PERMISI PAK SAYA MAU BERTANYA,, SIM SAYA SLEMAN APA BISA DIPERPANJANG DI SIM KELILING POLRESTA KOTA.. APA HANYA DI SIM KELILING DITLANTAS DIY..
ReplyDeleteUntuk Bus SIM keliling milik Polresta Yogyakarta tidak terkoneksi online, silakan lakukan perpanjangan SIM di Bus SIM keliling Ditlantas Polda atau pelayanan SIM corner di JCM atau Ramai Mall. Atau bisa dilakukan di Mapolresta Yogyakarta. terimakasih
DeleteSelamat pagi pak, mau tanya.? Sim A saya dalam waktu dekat sudah mau habis masa berlakunya, tetapi sekarang saya berdomisili di jogja dan sim saya di terbitkan dari SUMUT, tepat nya dari lubuk pakam, apakah bisa di perpanjangan dengan cara online, terimakasih.
ReplyDeleteSelamat pagi pak, mau tanya.? Sim A saya dalam waktu dekat sudah mau habis masa berlakunya, tetapi sekarang saya berdomisili di jogja dan sim saya di terbitkan dari SUMUT, tepat nya dari lubuk pakam, apakah bisa di perpanjangan dengan cara online, terimakasih.
ReplyDeleteSelamat pagi pak, mau tanya.? Sim A saya dalam waktu dekat sudah mau habis masa berlakunya, tetapi sekarang saya berdomisili di jogja dan sim saya di terbitkan dari SUMUT, tepat nya dari lubuk pakam, apakah bisa di perpanjangan dengan cara online, terimakasih.
ReplyDeleteMohon maaf dikarenakan Polres penerbit belum terkoneksi online dengan 48 Satpas SIM se Indonesia maka harus dilakukan secara manual di Polres penerbit SIM. Terimakasih
DeleteSelamat siang pak, saya mau perpanjang SIM C (Klaten) tapi KTP sudah pindah Bantul. Apakah harus cabut berkas dulu di klaten?
ReplyDeleteBagaimana dan apa saja syarat yang diperlukan? Terima kasih.
Silakan lakukan pemindahan berkas SIM anda dari Polres Klaten dengan membawa KTP dan SIM asli disertai Fotokopiannya untuk kemudian dimasukkan ke Polres Bantul guna perpanjangan SIm. terimakasih
DeleteSalam Pak, saya mau menanyakan untuk perpanjangan sim C yang diterbitkan dari kota Pematang siantar, apakah bisa dilakukan di Yogya? Terima kasih.
ReplyDeleteMaaf mau tanya kalau sim c sya kendal apakah bisa diperpanjang di jogja? Trims
ReplyDeleteBelum bisa, Polres Kendal belum terkoneksi online dengan 48 Satpas /Polres lain se Indonesia. Terimakasih
DeleteSelamat siang pak
ReplyDeleteSaya mau buat SIM di Jogja menggunakan kipem Jogja, KTP saya luar Jogja. Sekarang lagi kuliah di Jogja dan membutuhkan SIM. Apakah bisa pak?
Trima kasih.
Mohon maaf, utk penerbitan SIM baru harus dilakukan di Satpas/Polres sesuai dengan domisili pada KTP saat ini. Pelayanan SIM online masih sebatas melayani perpanjangan SIM. Sedangkan syarat penerbitan SIM adalah KTP asli di Polres sesuai domisili. terimakasih
DeleteSlmt mlm,
ReplyDeleteSy mmbuat sim C di polres temanggung jateng, apakah bsa d prpanjang dijogja? Dn brhubung dlm pncetakan nama trjadi kesalahan. Apakh bsa dirubah untuk nama nya? . Trims
Mohon maaf, untuk Polres Temanggung saat ini belum terkoneksi online dengan 48 Satpas lain se Indonesia. Sementara belum bisa dilakukan perpanjangan di wilayah DIY. Terimakasih
Deleteselamat malam, pak sim C saya di terbitkan di Kabupaten tegal, jateng, apakah bisa perpanjang di jogja?? terimakasih
ReplyDeleteMohon maaf, untuk Polres Tegal saat ini belum terkoneksi online dengan 48 Satpas lain se Indonesia. Sementara belum bisa dilakukan perpanjangan di wilayah DIY. Terimakasih
DeletePagi,pak. SIM sy terbit di Daan Mogot. KTP Jaksel. Saat ini sy domisili di jogja. Bisakah sy perpanjangan SIM C di jogja? Tks..
ReplyDeleteBisa silakan lakukan perpanjangan di Polres Sleman atau Pelayanan Bus SIM keliling Ditlantas Polda DIY yang sudah terkoneksi online dengan 48 Satpas SIM online se Indonesia. Terimakasih
Deleteterima kasih banyak infonya
ReplyDeleteselamat siang pak/bu,
ReplyDeletesaya mahasiswa asal kota bekasi yang sedang kuliah di yogyakarta. SIM saya berlaku sampai 29 mei 2016, dan ingin perpanjang di yogyakarta. telat 2 hari apa masih bisa pak? jika bisa minta tolong bagaimana prosedurnya, dimana tempatnya dan apa saja persyaratannya pak/bu. terimakasih
Mohon maaf utk pelayanan perpanjangan SIM pada pelayanan SIM online, SIM harus masih berlaku.
Deleteselamat pagi.. Maaf mau tanya kalau sim c saya Merauke, Papua apakah bisa diperpanjang di jogja? terima kasih
ReplyDeleteUtk Polres Merauke menurut data kami belum terkoneksi online dengan 48 Satpas SIM se Indonesia. Jadi belum bisa dilakukan perpanjangan SIM di wilayah DIY. Terimakasih
DeletePak apakah sudah sim.online dan apakah bisa untuk buat sim baru yg tdk berdomisili di.jogja..?
ReplyDeletePelayanan SIM online masih sebatas pelayanan perpanjangan. Utk penerbitan baru, silakan lakukan di Satpas /Polres sesuai dengan domisili pada KTP saat ini. Terimakasih
DeletePak/Bu apakah SIM C yang diterbitkan oleh polres Temanggung bisa diperpanjang secara online di DIY?
ReplyDeleteUntuk Polres Temanggung belum terkoneksi online dengan 48 Satpas lain se-Indonesia. Utk saat ini belum bisa dilakukan perpanjangan melalui SIM online. Atau bisa ditanyakan lebih jelasnya kepada petugas SIM online melalui regidentsim.ditlantasdiy@yahoo.com atau melalui nomor telepon 0274-543253. Terimakasih
DeleteKayaknya bisa mbak.
DeleteSaya sudah mencoba.
Awalnya sy mengira gak bisa, krn Polres saya belum masuk 48 Satpas online, ternyata saya bawa ke SIM Keliling online Polda DIY, katany bisa.
Saya nanya kok bisa ya, padahal polres sya belum masuk online.
Trus dijawab "sudah bisa semua mas, yg 48 Satpas itu BELUM UPDATE"
Trus katanya rencana tgl 1 Juli sdh pake online semua seluruh Indonesia walaupun yg berada di pelosok.
Makanya dicoba saja mbak.
Saran saya:
-Datangi ke bis SIM Keliling online Polda, cek jadwalnya di KR atau di internet.
-Bawa cek kesehatan sendiri dari puskesmas.
-Datang lebih pagi. Tadi saya tiba jam 10.15 ternyata yg antri masya Allah,. Katanya ada yg dari jam 9. Makanya SIM sya nanti pukul 14.30 baru jadi.
Salam. Pak, SIM saya diterbitkan di Kab. Pangkep SULSEL. apa bisa diperpanjang online di Jogja. Terima kasih.
ReplyDeleteUntuk Polres Pangkep Sulsel, belum terkoneksi online dengan 48 Satpas lain se-Indonesia. Utk saat ini belum bisa dilakukan perpanjangan melalui SIM online. Atau bisa ditanyakan lebih jelasnya kepada petugas SIM online melalui regidentsim.ditlantasdiy@yahoo.com atau melalui nomor telepon 0274-543253. Terimakasih
DeleteSudah kok. Hehehe.
DeleteSy awalnya juga heran sama petugas SIM Kel Online POLDA DIY, kok bisa padahal daerah sy belum masuk 48 satpas online, trus saya tanyakan, lantas dijawab.
"YANG 48 SATPAS ITU BELUM UPDATE, SUDAH BISA SEMUA"
Bahkan katanya rencana mulai 1 Juli semua daerah sudah harus terkoneksi Online, walaupun yg berada dipelosok.
Kita doakan semoga bisa terealisasi.
Kalau sim saya diterbitkan di malang, apakah bisa diurus di jogja?
ReplyDeleteKayaknya bisa mbak.
DeleteSaya baru saja mencoba. Awalnya sy mengira gak bisa, krn Polres saya belum masuk 48 Satpas online, ternyata saya bawa ke SIM Keliling online Polda DIY, katany bisa.
Saya nanya kok bisa ya, padahal polres sya belum masuk online.
Trus dijawab "sudah bisa semia mas". Trus katanya rencana tgl 1 Juli sdh pake online semua seluruh Indonesia walaupun yg berada di pelosok.
Makanya dicoba saja mbak.
Saran saya:
-Datangi ke bis SIM Keliling online Polda, cek jadwalnya di KR atau di internet.
-Bawa cek kesehatan sendiri dari puskesmas.
-Datang lebih pagi. Tadi saya tiba jam 10.15 ternyata yg antri masya Allah,. Katanya ada yg dari jam 9. Makanya SIM sya nanti pukul 14.30 baru jadi.
Untuk Polres Malang belum terkoneksi online dengan 48 Satpas lain se-Indonesia. Utk saat ini belum bisa dilakukan perpanjangan melalui SIM online. Atau bisa ditanyakan lebih jelasnya kepada petugas SIM online melalui regidentsim.ditlantasdiy@yahoo.com atau melalui nomor telepon 0274-543253. Terimakasih
DeleteSudah kok. Saya sudah mencoba. Hehehe.
DeleteSy awalnya juga heran sama petugas SIM Kel Online POLDA DIY, kok bisa padahal daerah sy belum masuk 48 satpas online, trus saya tanyakan, lantas dijawab.
"YANG 48 SATPAS ITU BELUM UPDATE, SUDAH BISA SEMUA"
Bahkan katanya rencana mulai 1 Juli semua daerah sudah harus terkoneksi Online, walaupun yg berada dipelosok.
Kita doakan semoga bisa terealisasi.
Selamat malam,sim a sy akan segera habis 27 juni 2016 u daerah nganjuk jawa timur dan sekarang sy sekolah di yogyakarta.apa sy bisa mengurus perpanjangan di yogya? Terimakasih
ReplyDeleteUntuk Polres Nganjuk belum terkoneksi online dengan 48 Satpas lain se-Indonesia. Utk saat ini belum bisa dilakukan perpanjangan melalui SIM online. Atau bisa ditanyakan lebih jelasnya kepada petugas SIM online melalui regidentsim.ditlantasdiy@yahoo.com atau melalui nomor telepon 0274-543253. Terimakasih
DeleteKayaknya bisa mbak.
DeleteSaya sudah mencoba.
Awalnya sy mengira gak bisa, krn Polres saya belum masuk 48 Satpas online, ternyata saya bawa ke SIM Keliling online Polda DIY, katany bisa.
Saya nanya kok bisa ya, padahal polres sya belum masuk online.
Trus dijawab "sudah bisa semua mas, yg 48 Satpas itu BELUM UPDATE"
Trus katanya rencana tgl 1 Juli sdh pake online semua seluruh Indonesia walaupun yg berada di pelosok.
Makanya dicoba saja mbak.
Saran saya:
-Datangi ke bis SIM Keliling online Polda, cek jadwalnya di KR atau di internet.
-Bawa cek kesehatan sendiri dari puskesmas.
-Datang lebih pagi. Tadi saya tiba jam 10.15 ternyata yg antri masya Allah,. Katanya ada yg dari jam 9. Makanya SIM sya nanti pukul 14.30 baru jadi.
Selamat malam pak, pak saya mau tanya untuk penandatanganan SIM yang asli dilakukan oleh siapa ya pak? Saya lihat SIM kakak2 saya beda semua, padahal domisilinya sama di kota Yogyakarta dan tahun pembuatan juga sama yaitu 2016, terima kasih pak
ReplyDeleteKalo menurut saya., yang bertanda tangan adalah kepala Polres di mana SIM diterbitkan.
DeleteContohnya saya, buat SIM di Pangkep Sulsel maka yg bertanda tangan adalah Kepala Polres Pangkep.
Trus bulan ini saya perpanjang Online di Sleman, saya liat yg bertanda tangan Kapolres Sleman.
Sekian.
Terimakasih atas informasinya, kemungkinan demikian, setelah mendapatkan kepastian mengenai hal teresebut akan kami share secepatnya
DeleteJika KTP dibuat di Polresta Yogyakarta, maka Tanda tangan oleh kapolresta Yogyakarta, utk tahun 2016, memang ada pergantian pada bulan ini. Yang bulan lalu Kombes Pol. Pri Hartono EL., S.Ik saat ini AKBP Tommy Wibisono, S.Ik
DeleteTerimakasih
Selamat malam pak, jika SIM sudah telat dan harus membuat baru apakah harus melalui proses tes awal. Terimakasih
ReplyDeleteSesuai dengan Surat Telegram Kapolri terbaru maka demikian adanya, SIM terlambat tidak dapat dilakukan perpanjangan namun harus diterbitkan baru kembali.
DeleteSaya tinggal di Sidoarjo tapi ktp masih Jogja. Sim c mati tiga bulan ini. Kalo bikin baru, apa hari Sabtu dilayani. Saya hanya libur di hari Sabtu.
ReplyDeleteSaya tinggal di Sidoarjo tapi ktp masih Jogja. Sim c mati tiga bulan ini. Kalo bikin baru, apa hari Sabtu dilayani. Saya hanya libur di hari Sabtu.
ReplyDeleteMohon maaf karena jam kerja yang pendek, maka untuk hari Sabtu hanya diperuntukkan khusus perpanjangan. Mungkin bisa meminta izin kepada kantor tempat bekerja? Silakan segera terbitkan SIM anda
DeleteSelamat siang, apakah tenggang waktu 3 bulan dari masa berlaku untuk perpanjangan sim masih berlaku? Terima kasih
ReplyDeleteMasih tahap sosialisasi perubahan bahwa SIM terlambat tidak dapat diperpanjang, untuk hari ini masih diberikan toleransi maksimal 3 bulan. Namun bisa diterapkan setiap saat.
DeleteSelamat siang. Saya mau tanya pak polisi. Sim saya dulu di terbitan di polres Kebumen. Sekarang mau perpanjangan.. Tapi saya sudah pindah kk dan ktp ke jogja. Jadi untuk mengurus perpanjangan apakah bisa di jogja langsung atau mengurus ke Kebumen dulu. Trimakasih
ReplyDeleteselamat siang, mohon tanya:
ReplyDelete1. jadwal sim keliling besok pagi (jumat 24 juni) benar di purawisata kan?
2. jika ktp saya sudah pindah alamat ke sleman tapi sim masih alamat lama yg sudah tak dipakai di jogja kira2 bgm untuk mngurus perpanjangan sim nya?
terimaksih
Mohon info pak jdwal sim keliling di hri ni tgl 24 juni. Terimakasih
ReplyDeleteMohon info pak jdwal sim keliling di hri ni tgl 24 juni. Terimakasih
ReplyDeleteSalam...setelah hari lebaran 2016 ini, tanggal berapakah pelayanan sim di jogja city mall buka lagi?
ReplyDeleteSelamat Siang,
ReplyDeleteSaya berencana memperpanjang SIM, dan SIM saya habis bulan September tapi saya kan memperpanjang pad bulan July, apakah bias?
Dan apakah layanan di Ramia Mall masih ada dan layanan keliling jadwalnya masih berlaku.
Trimakasih
Bisaa silakan..
DeleteSELAMAT SIANG, TERIMKASIH UNTUK JAWABANNYA..
Deleteapakah SIM C Yogyakrta kota bisa diperpanjang di bandung? karena sekarang sedang tidak bekerja di Yogyakarta.
Trimkasih
Selamat malam Bapak/Ibu,
ReplyDeleteTadi siang setelah mengambil SIM C sy baru menyadari ada sedikit kesalahan dalam penulisan nama, seharusnya Satriyo Henri tetapi yg tertulis di SIM: Satrio Hendri, apakah ini nantinya akan menjadi masalah atau sy perlu melapor dan mengganti dengan SIM baru?
Jika harus mengganti dengan SIM baru bagaimana caranya?
Terima kasih,
Petugas kami di lapangan akan memakluminya hanya karena kesalahan ketik pada SIM tersebut. Asalkan data lain dan foto sesuai. Terimakasih
DeleteSelamat sore Pak, maaf mau pak ini SIM saya sudah mau habis masa berlakunya. Tetapi untuk saat ini alamat SIM lama saya Bantul sedangkan untuk alamat KTP saya sudah pindah Sleman. Apakah pengurusan perpanjangan bisa dilakukan di Polresta Yogyakarta Pak?
ReplyDeleteSelamat siang pak, saya seorang mahasiswa di jogja, punya ktp padang panjang daerah sumatera barat. Apakah saya bisa bikin sim c di jogja pak?
ReplyDelete